Surat Utang SMF menjadi surat utang pertama yang dinyatakan eligible sebagai underlying transaksi REPO Bank Indonesia berdasarkan outstanding yang besar, kepemilikan oleh perbankan, credit rating idAAA, status entitas, serta likuiditas di pasar.
“Dengan masuknya obligasi SMF dalam daftar underlying REPO Bank Indonesia, perbankan kini memiliki sarana tambahan untuk mengelola likuiditasnya di pasar uang. Hal ini memperkuat stabilitas sistem keuangan dan pada akhirnya mendorong pembiayaan sektor perumahan yang lebih sehat dan berkelanjutan,” jelas Ananta.
Ananta Wiyogo juga menjelaskan bahwa sinergi kebijakan fiskal melalui penyaluran pembiayaan, serta dukungan moneter melalui instrumen REPO BI, menciptakan ekosistem pembiayaan perumahan yang lebih stabil, berkelanjutan, dan inklusif. Langkah ini diharapkan mempercepat pencapaian target Program Pemerintah 3 Juta Rumah, sekaligus menekan angka backlog yang hingga kini masih mencapai 9,87 juta rumah tangga.
(Feby Novalius)