Mendag juga mendorong para pelaku UMKM untuk semakin aktif memanfaatkan platform digital sebagai sarana berjualan. Menurutnya, transformasi ke penjualan online bukan lagi pilihan, melainkan kebutuhan untuk meningkatkan daya saing di tengah perubahan perilaku konsumen.
Mendagberpendapat bahwa transformasi dari offline ke online sebenarnya bukanlah fenomena yang baru. Dia mencontohkan bagaimana ketika minimarket pertama kali muncul banyak yang menganggap akan menghancurkan toko kelontong, namun pada kenyataannya kedua toko bisa berjalan berdampingan sampai saat ini.
"Ini sama dengan offline dan online ya. Offline katanya banyak terganggu dengan online tetapi kalau kita lihat UMKM kita juga banyak yang bergerak, banyak yang hidup karena online. Karena mereka tidak perlu ada toko, ada tempat yang biaya mahal tapi dia bisa berjualan secara online," jelasnya.
(Dani Jumadil Akhir)