Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Aturan Transportasi Online Disusun, Driver Ojol Soroti Komisi 10 Persen Status Karyawan

Feby Novalius , Jurnalis-Jum'at, 28 November 2025 |12:25 WIB
Aturan Transportasi Online Disusun, Driver Ojol Soroti Komisi 10 Persen Status Karyawan
Mayoritas driver pun menolak sejumlah skema yang dibahas dalam regulasi terkait transportasi daring. (Foto: Okezone.com/IMG)
A
A
A
Aksi pun diterima Wakil Menteri Sekretaris Negara, Juri Ardiantoro, yang berjanji meninjau ulang substansi Ranperpres dan melibatkan komunitas ojol pada tahap pembahasan lanjutan.

Pembahasan Ranperpres tentang Perlindungan Transportasi Berbasis Platform Digital hingga kini masih berlangsung. Pemerintah menyebut masukan dari berbagai pihak aplikator, komunitas pengemudi, hingga DPR  sedang dicari titik selarasnya.

Dalam konteks itu, tantangan besar pemerintah adalah memastikan regulasi yang lahir tidak mengorbankan fleksibilitas pengemudi, sekaligus tetap menjaga keberlanjutan operasional aplikator. Karakter industri transportasi online selama ini berkembang karena efisiensi dan adaptivitas; regulasi yang terlalu menekan dikhawatirkan dapat menghambat inovasi, meningkatkan biaya operasional, dan menurunkan kualitas layanan yang diandalkan masyarakat.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement