Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ini Daftar Perusahaan yang Dihentikan karena Banjir Sumatera

Feby Novalius , Jurnalis-Rabu, 10 Desember 2025 |06:05 WIB
Ini Daftar Perusahaan yang Dihentikan karena Banjir Sumatera
Penghentian aktivitas ketiga perusahaan yang beroperasi di sekitar daerah aliran sungai (DAS) Batang Toru, Tapanuli Selatan, Sumatra Utara. (Foto: Okezone.com/BNPB)
A
A
A

JAKARTA – Operasional PT Agincourt Resources, PT Perkebunan Nusantara III (PTPN III), dan PT North Sumatera Hydro Energy (NSHE), pengembang PLTA Batang Toru, dihentikan. Hal ini terkait dengan banjir yang melanda Sumatera.

Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, memerintahkan penghentian aktivitas ketiga perusahaan yang beroperasi di sekitar daerah aliran sungai (DAS) Batang Toru, Tapanuli Selatan, Sumatra Utara.

Senior Manager Corporate Communications Agincourt, Katarina Siburian Hardono, menyatakan bahwa perusahaan sebenarnya sudah menghentikan operasinya sejak 6 Desember 2025.

“Sejak 6 Desember 2025, kami sudah menghentikan aktivitas produksi,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (9/12/2025).

Selain itu, perusahaan menegaskan akan bersikap kooperatif selama proses verifikasi data yang diminta oleh Kementerian Lingkungan Hidup.

Manajemen memastikan seluruh dokumen dan informasi yang relevan akan disiapkan sesuai kebutuhan pemerintah.

Katarina menambahkan bahwa perusahaan saat ini memprioritaskan dukungan kemanusiaan di lapangan, termasuk koordinasi dengan pemerintah daerah dan pihak terkait dalam penanganan darurat.

Baca Selengkapnya: Operasional Produksi Disetop Sementara Terkait Banjir Sumatera, Agincourt Buka Suara

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement