Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Era Baru Migas di RI, Perjanjian Jual Beli Gas dari Lapangan Metana Batubara CBM Diteken

Dani Jumadil Akhir , Jurnalis-Kamis, 18 Desember 2025 |12:35 WIB
Era Baru Migas di RI, Perjanjian Jual Beli Gas dari Lapangan Metana Batubara CBM Diteken
Era Baru Migas di RI, Perjanian Jual Beli Gas dari Lapangan Metana Batubara CBM Diteken (Foto: Dokumentasi)
A
A
A

JAKARTA - Industri migas di Indonesia memasuki era baru setelah disepakati penandatanganan Perjanjian Jual Beli Gas (PJBG) gas metana batubara (Coal Bed Methane/CBM) dari Wilayah Kerja Tanjung Enim, Sumatera Selatan. 

"Sebagai tindak lanjut persetujuan terkait POD-I , alokasi dan harga gas dari batubara (CBM/Coal Base Methane) yang merupakan era baru migas setelah era migas konvensional." kata Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Migas (SKK Migas)  Djoko Siswanto di Jakarta, Kamis (18/12/2025).

PJBG diteken antara PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) dan Dart Energy (Tanjung Enim) Pte. Ltd (Dart Energy) berkolaborasi dalam rencana pemanfaatan pasokan gas yang berasal dari pengembangan lapangan gas metana batubara atau Coalbed Methane (CBM). Kolaborasi ini menjadi langkah penting dalam upaya bersama mengoptimalkan potensi sumber daya gas domestik sekaligus mendukung diversifikasi pasokan gas bumi nasional.
 
PGN dan Dart Energy menandatangani PJBG di mana Dart Energy akan memasok CBM kepada PGN pada Rabu, (17/12/2025). Inisiatif ini akan menambah alternatif sumber pasokan, sekaligus memperkuat ketahanan energi melalui pemanfaatan potensi gas yang sebelumnya belum optimal.
 
"Pemerintah memberikan apresiasi PGN serta Dart Energy atas tercapainya PJBG ini. Pemerintah mendukung penuh dan mengupayakan Tanjung Enim menjadi Proyek Strategis Nasional (PSN). Semoga melalui PJBG ini penyaluran gas dari Tanjung Enim secara tepat waktu untuk memenuhi industri, meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah setempat dan menjadi best practice pemanfaatan CBM yang berkontribusi nyata pada kedaulatan energi," ujar Sub Koordinator Penyiapan Wilayah Kerja Minyak dan Gas Bumi Non Konvensional Ditjen Migas Firdaus Wajdi.

 


 
SKK Migas mengapresiasi bahwa PJBG ini merupakan capaian yang sangat penting, bukan sekedar pemanfaatan gas bumi, tetapi juga CBM. Keberhasilan ini merupakan hasil kolaborasi berbagai pihak, meliputi Ditjen Migas, SKK Migas, KKKS, PGN, dan NU Energy. Dukungan dan upaya dari PGN turut mewujudkan pemanfaatan CBM yang akan diintegrasikan dengan infrastruktur yang tersedia, baik melalui jaringan pipa maupun beyond pipeline.
 
"Melalui kerja sama ini, PGN sebagai Subholding Gas Pertamina siap mendukung pengembangan dan pemanfaatan WK GMB Tanjung Enim. Dengan pengalaman dan kapabilitas PGN dalam mengelola infrastruktur yang terintegrasi, diharapkan dapat menjembatani sumber gas dapat dimanfaatkan secara optimal oleh pelanggan,” tambah Direktur SDM dan Penunjang Bisnis PGN Rachmat Hutama saat mewakili PGN dalam penandatanganan PJBG.

PGN berharap bahwa kolaborasi antara PGN dan Dart Energy dapat dikembangkan lebih lanjut melalui peluang kerja sama lainnya yang saling memberikan nilai tambah. Dengan semangat kemitraan jangka panjang, PGN optimistis kerja sama ini akan memberikan manfaat nyata bagi industri, masyarakat, dan perekonomian nasional.

Sementara itu, CEO NuEnergy Gas Lim Beng Hong mengatakan, CBM menjadi new chapter dalam pemanfaatan energi di Indonesia. Kerjasama ini akan mendukung tiga hal, pertama adalah pemanfaatan clean energy yang sejalan dengan upaya pemerintah di masa transisi energi menuju NZE 2060. Kedua, CBM yang dimanfaatkan dalam kerja sama ini diproduksi dari sumber domestik sehingga signifikan dalam optimalisasi energi dalam negeri. 

"Ketiga adalah unlock resource CBM yang berpeluang untuk mendorong Indonesia memiliki new resource dalam pemenuhan supply demand energi nasional," ujarnya.

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement