Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Aktivasi Akun Coretax Capai 11,19 Juta, Wajib Pajak yang Belum Segera Daftar!

Anggie Ariesta , Jurnalis-Jum'at, 02 Januari 2026 |19:02 WIB
Aktivasi Akun Coretax Capai 11,19 Juta, Wajib Pajak yang Belum Segera Daftar!
Aktivasi Akun Coretax Capai 11,19 Juta. (Foto: Okezone.com/Freepik)
A
A
A
DJP terus mengimbau seluruh Wajib Pajak untuk segera melakukan aktivasi akun Coretax secara mandiri. Langkah ini krusial sebagai persiapan teknis sebelum memasuki periode pelaporan SPT Tahunan agar tidak terjadi penumpukan atau kendala akses pada sistem di masa puncak pelaporan.

Bagi Wajib Pajak yang belum melakukan aktivasi, DJP telah menyediakan panduan lengkap dan tutorial yang dapat diakses melalui situs resmi coretaxdjp.pajak.go.id
 maupun kanal media sosial resmi DJP. Proses aktivasi ini dirancang agar mudah dilakukan secara daring tanpa harus mendatangi kantor pajak.

Pihak otoritas pajak juga mengingatkan masyarakat untuk selalu waspada terhadap potensi penipuan yang mengatasnamakan petugas pajak selama proses transisi sistem ini, serta menegaskan bahwa seluruh layanan aktivasi Coretax diberikan secara gratis.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement