Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

IKN Dapat Anggaran Rp6 Triliun, Pak Bas: Ini Amanah dan Hindarkan dari Conflict of Interest

Iqbal Dwi Purnama , Jurnalis-Sabtu, 03 Januari 2026 |13:05 WIB
IKN Dapat Anggaran Rp6 Triliun, Pak Bas: Ini Amanah dan Hindarkan dari Conflict of Interest
Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, menegaskan besarnya anggaran yang telah dialokasikan harus dibarengi dengan tanggung jawab. (Foto: Okezone.com/OIKN)
A
A
A

JAKARTA - Badan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) mengungkapkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) 2026 ditetapkan sebesar Rp6 triliun.

Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, menegaskan besarnya anggaran yang telah dialokasikan harus dibarengi dengan tanggung jawab yang tinggi dalam pelaksanaannya.

"Ini adalah tanggung jawab kita bersama untuk membelanjakan uang negara dengan sebaik-baiknya. Agar betul-betul dimaknai amanah ini dan hindarkan diri dari conflict of interest dalam setiap pengambilan keputusan," ujar Basuki, Sabtu (3/1/2026).

Dengan turunnya DIPA dan lengkapnya perangkat pengelola anggaran, Otorita IKN optimistis pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan Ibu Kota Nusantara pada tahun 2026 dapat berjalan lebih efektif, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta bangsa Indonesia.

Sejalan dengan turunnya DIPA 2026, OIKN juga resmi melantik dan menetapkan para pejabat perbendaharaan pada satuan kerja Otorita IKN, termasuk kuasa pengguna anggaran/barang, pejabat pembuat komitmen, pejabat penandatangan surat perintah membayar, serta bendahara pengeluaran.

 

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement