Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Purbaya soal Insentif Kendaraan Listrik 2026: Belum Terima Surat dari Menperin

Anggie Ariesta , Jurnalis-Minggu, 04 Januari 2026 |17:15 WIB
Purbaya soal Insentif Kendaraan Listrik 2026: Belum Terima Surat dari Menperin
Menkeu Purbaya (Foto: Okezone)
A
A
A

Hingga saat ini, pemerintah masih menutup rapat mengenai detail besaran maupun kriteria kendaraan yang akan mendapatkan subsidi atau keringanan pajak di tahun 2026. Kemenperin menyatakan bahwa substansi usulan tersebut masih bersifat rahasia dan menjadi materi pembahasan internal antar-kementerian.

Ketidakpastian ini diharapkan segera berakhir mengingat sektor otomotif, khususnya kendaraan listrik, membutuhkan katalis kebijakan untuk menjaga momentum pertumbuhan dan investasi hijau di Indonesia. Sinergi antara Kemenperin dan Kemenkeu akan menjadi penentu apakah harga kendaraan listrik tahun ini tetap kompetitif bagi masyarakat.

(Taufik Fajar)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement