"Dengan bersertifikat halal, UMK kita menjadi lebih tertib halal, yang mana ini adalah kunci bagi Indonesia untuk menjadi pusat halal dunia," tegas Haikal.
Ia menyebutkan, pelaku UMK yang ingin mendapatkan sertifikat halal gratis melalui Program Sertifikasi Halal Gratis 2026 dapat mendaftarkan produknya melalui Sistem Informasi Halal (SIHALAL) melalui laman ptsp.halal.go.id dengan mengikuti panduan dan ketentuan yang berlaku.
(Feby Novalius)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.