Dalam rapat yang sama, Menteri Dalam Negeri RI Tito Karnavian, selaku Ketua Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera, menekankan bahwa bantuan sosial harus dimanfaatkan sebagai instrumen percepatan pemulihan ekonomi masyarakat terdampak.
Dia mendorong agar warga terdampak dapat segera diakomodasi dalam program bantuan sosial reguler, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional.
“Pemberian bantuan ini untuk menggerakkan perekonomian masyarakat, nantinya menyasar perputaran perekonomian warga,” ujarnya.
(Feby Novalius)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.