Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

DJP Buka Suara soal OTT Pegawai Pajak, Siap Pecat Jika Terbukti Bersalah

Tangguh Yudha , Jurnalis-Minggu, 11 Januari 2026 |12:15 WIB
DJP Buka Suara soal OTT Pegawai Pajak, Siap Pecat Jika Terbukti Bersalah
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan buka suara soal penangkapan seorang pegawai pajak di wilayah Jakarta Utara . (Foto: Okezone.com/DJP)
A
A
A

JAKARTA - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan buka suara soal penangkapan seorang pegawai pajak di wilayah Jakarta Utara dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

DJP menegaskan tidak ragu menjatuhkan sanksi tegas, termasuk pemberhentian, apabila pegawai tersebut terbukti melakukan pelanggaran.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Rosmauli, menjelaskan pihaknya menjunjung tinggi penegakan hukum dan berkomitmen menjaga integritas institusi. Ia menegaskan, sanksi akan diberikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Apabila terbukti terjadi pelanggaran, DJP akan menjatuhkan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk pemberhentian kepada seluruh pegawai/pejabat yang terlibat,” katanya sebagaimana dikutip dari pernyataan resmi pada Minggu (11/1/2026).

Rosmauli menyampaikan, DJP menghormati dan mendukung langkah KPK dalam menjalankan tugas penegakan hukum. Saat ini, proses penanganan perkara masih berlangsung dan sepenuhnya menjadi kewenangan KPK.

“DJP menghormati proses hukum tersebut serta menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah,” ujarnya.

Lebih lanjut, DJP menegaskan komitmennya terhadap prinsip integritas, akuntabilitas, dan kebijakan zero tolerance terhadap segala bentuk korupsi, gratifikasi, penyalahgunaan wewenang, maupun pelanggaran kode etik di lingkungan otoritas pajak.

 

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement