Direktur Utama Perum BULOG Letjen TNI (Purn) Ahmad Rizal Ramdhani menyampaikan bahwa penetapan margin fee 7 persen merupakan bentuk kepercayaan sekaligus tanggung jawab besar bagi BULOG.
“Margin fee ini bukan semata keuntungan, melainkan instrumen untuk memperkuat layanan publik BULOG dan memastikan distribusi beras yang adil,” katanya.
Ia menjelaskan bahwa tambahan margin tersebut akan diarahkan untuk revitalisasi aset, penguatan infrastruktur logistik dan pascapanen, serta peningkatan efisiensi distribusi nasional. Skema ini juga mengacu pada asas kesetaraan penugasan BUMN strategis lainnya yang memperoleh margin dalam menjalankan penugasan negara.
Dengan penetapan margin fee 7 persen ini, BULOG menegaskan komitmennya untuk terus menjadi garda terdepan ketahanan pangan nasional, melindungi petani, menjaga keterjangkauan harga bagi masyarakat, serta mendukung penuh kebijakan strategis pemerintah menuju sistem pangan yang berkeadilan, berkelanjutan, dan berdaulat.
(Agustina Wulandari )