Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kapan THR Lebaran 2026 Cair? Ini Prediksi Jadwal dan Aturannya

Taufik Fajar , Jurnalis-Selasa, 13 Januari 2026 |22:14 WIB
Kapan THR Lebaran 2026 Cair? Ini Prediksi Jadwal dan Aturannya
THR Lebaran 2026 (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Kapan THR Lebaran 2026 cair?Tunjangan Hari Raya (THR) menjadi hal yang paling dinantikan para pekerja menjelang Hari Raya Idulfitri 2026. Di mana THR hak yang wajib diberikan perusahaan kepada para pekerja sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Ketentuan ini berlaku bagi pekerja sektor swasta maupun aparatur negara, dengan dasar hukum yang jelas dan bersifat mengikat. 

Landasan Hukum Pemberian THR

Secara regulasi, kewajiban pembayaran THR diatur dalam sejumlah peraturan perundang-undangan. 

Untuk aparatur negara, kebijakan THR merujuk antara lain pada: 

Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara 

Peraturan Pemerintah (PP) tentang pemberian Tunjangan Hari Raya 

Peraturan Menteri Keuangan yang mengatur teknis pencairan THR aparatur negara

Sementara bagi pekerja swasta, kewajiban THR diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 6 Tahun 2016, yang menegaskan bahwa THR wajib dibayarkan paling lambat tujuh hari sebelum hari raya keagamaan. 

Kelompok penerima THR mencakup Aparatur Sipil Negara (ASN), PNS, PPPK, TNI, Polri, pejabat negara, serta pensiunan PNS, TNI, dan Polri. 

 

Di sektor swasta, seluruh pekerja dengan hubungan kerja yang sah juga berhak menerima THR sesuai masa kerja. 

Prediksi Jadwal Pencairan THR 2026 

Pemerintah hingga saat ini belum menerbitkan Peraturan Pemerintah khusus yang mengatur pencairan THR 2026. 

Namun, pola kebijakan pada tahun-tahun sebelumnya dapat menjadi acuan awal.

Berdasarkan SKB Tiga Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026, Hari Raya Idul Fitri diperkirakan jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026. 

Dengan asumsi itu, maka: 

THR paling lambat dibayarkan 10–7 hari sebelum Idul Fitri, sesuai Permenaker 

Jika Idul Fitri jatuh pada 21 Maret 2026, maka THR wajib cair paling lambat 14–15 Maret 2026 

Apabila penetapan resmi Idul Fitri bergeser ke 20 Maret 2026, maka batas akhir pencairan THR adalah 13 Maret 2026.

Maka itu, secara estimatif, THR Lebaran 2026 berpotensi cair pada pertengahan Maret 2026, menunggu keputusan resmi pemerintah melalui PP dan surat edaran kementerian terkait.

(Taufik Fajar)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement