Senada, Kepala BBP3KP Rahmadi Sunoko menyebut LPH di lembaganya menjadi bagian penting dalam memastikan proses pemeriksaan dan/atau pengujian kehalalan produk dilakukan secara profesional, kredibel, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Sebagai unit kerja di bawah Ditjen PDS, LPH BBP3KP didukung oleh sumber daya auditor halal yang kompeten, laboratorium pengujian terakreditasi, serta pengalaman panjang dalam pengujian mutu dan keamanan produk perikanan.
"Ini menjadikan LPH BBP3KP memiliki keunggulan dalam memahami karakteristik bahan baku, proses produksi, serta potensi titik kritis kehalalan produk kelautan dan perikanan," urai Rahmadi.
Dalam memberikan pelayanan, Rahmadi menjamin komitmen LPH BBP3KP sesuai dengan prinsip akurasi, transparan, dan tepat waktu, sekaligus mendorong peningkatan daya saing pelaku usaha, khususnya UMKM, agar mampu memenuhi kewajiban sertifikasi halal. Dikatakannya, LPH BBP3KP tidak hanya sebagai pemeriksa, tetapi juga sebagai mitra pembinaan bagi pelaku usaha.
"Kami berkomitmen menjadi mitra penerapann Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH) secara berkelanjutan," sambung Rahmadi.
(Taufik Fajar)