Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

5 Fakta Kantor Pusat DJP Digeledah KPK Terkait Dugaan Korupsi Pegawai Pajak

Feby Novalius , Jurnalis-Sabtu, 17 Januari 2026 |07:02 WIB
5 Fakta Kantor Pusat DJP Digeledah KPK Terkait Dugaan Korupsi Pegawai Pajak
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak. (Foto: Okezone.com/IMG)
A
A
A
4. KPK Boyong Sejumlah Koper dari Kantor Pusat DJP

Dalam penggeledahan tersebut, tim penyidik KPK diketahui menyita berbagai koper berisi dokumen serta barang bukti elektronik dari gedung pusat DJP. Terkait langkah pencegahan ke depan, Purbaya sempat menyinggung soal wacana rotasi jabatan di lingkungan pajak untuk memutus rantai praktik korupsi.

5. Reaksi DJP Setelah Kantornya Digeledah KPK

Merespons aksi penggeledahan di markas besarnya, pihak Direktorat Jenderal Pajak segera mengeluarkan pernyataan resmi.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat (P2Humas) DJP, Rosmauli, menegaskan bahwa pihaknya memberikan akses seluas-luasnya kepada lembaga antirasuah tersebut.

"DJP menghormati dan mendukung langkah KPK dalam menjalankan tugas penegakan hukum. Sehubungan dengan kegiatan penggeledahan oleh penyidik KPK di lingkungan DJP, kami bersikap kooperatif dan siap memberikan dukungan yang diperlukan sepenuhnya sesuai ketentuan," ujar Rosmauli.

Rosmauli menambahkan bahwa DJP menyerahkan sepenuhnya penjelasan detail mengenai konstruksi perkara kepada KPK.

"Untuk detail perkara dan penjelasan lebih lanjut, kami menyerahkan sepenuhnya kepada KPK," pungkasnya.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement