Minat perbankan dalam menyalurkan kredit juga terus membaik, tercermin dari persyaratan pemberian kredit atau lending requirement yang semakin longgar. Namun demikian, BI mencatat pelonggaran tersebut belum sepenuhnya terjadi pada segmen kredit konsumsi dan UMKM, seiring masih tingginya risiko kredit pada kedua segmen tersebut.
Untuk tahun 2026, Bank Indonesia memperkirakan pertumbuhan kredit perbankan berada pada kisaran 8–12%, sejalan dengan prospek ekonomi yang membaik dan berlanjutnya stimulus kebijakan moneter dan makroprudensial.
Ke depan, BI menegaskan akan terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah serta Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) guna memperbaiki struktur suku bunga dan mendorong penyaluran kredit serta pembiayaan perbankan agar dapat mendukung pertumbuhan ekonomi yang lebih kuat dan berkelanjutan.