Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Bank BJB Catat Kinerja Stabil di Tengah Tekanan Ekonomi 

Feby Novalius , Jurnalis-Senin, 16 Maret 2026 |17:10 WIB
Bank BJB Catat Kinerja Stabil di Tengah Tekanan Ekonomi 
Bank BJB membukukan total aset sebesar Rp221,4 triliun dan penyaluran kredit Rp140,7 triliun. (Foto: Okezone.com/Freepik)
A
A
A

JAKARTA — Bank BJB membukukan total aset sebesar Rp221,4 triliun dan penyaluran kredit Rp140,7 triliun sepanjang 2025 di tengah tekanan ekonomi global. Stabilitas sistem keuangan domestik yang tetap terjaga turut mendukung kinerja sektor perbankan.

Kinerja keuangan Bank BJB sepanjang tahun buku 2025 menunjukkan ketahanan di tengah dinamika ekonomi global dan domestik yang masih penuh tantangan. Stabilitas sistem keuangan domestik pada akhir 2025 relatif terjaga dan kondusif bagi sektor perbankan, didukung kebijakan fiskal dan moneter yang akomodatif, termasuk penurunan BI Rate yang membuka ruang bagi pemulihan intermediasi perbankan.

Secara konsolidasi, total aset Bank BJB pada akhir 2025 tercatat Rp221,4 triliun. Penyaluran kredit, termasuk pembiayaan, mencapai Rp140,7 triliun, dengan kontribusi perusahaan anak sebesar Rp28,8 triliun dan bank only sebesar Rp111,9 triliun.

Hal tersebut disampaikan dalam paparan kinerja Earning Call Full Year (FY) 2025 Bank BJB, Senin (16/3/2026). Kegiatan tersebut dihadiri Direktur Keuangan Bank BJB Hana Dartiwan, Direktur Korporasi dan UMKM Mulyana, Direktur Konsumer dan Ritel Nunung Suhartini, serta Deputy Corporate Secretary Sani Ikhsan Maulana.

Pada bank only, segmen kredit konsumer menjadi kontributor terbesar dengan outstanding mencapai Rp74,8 triliun. Potensi pertumbuhan dinilai masih terbuka seiring peningkatan jumlah pegawai P3K di Jawa Barat dan Banten yang mencapai sekitar 504 ribu orang pada Juni 2025, sehingga memperluas basis pasar payroll Bank BJB. Hal tersebut dikutip dari keterangan Bank BJB, Senin (16/3/2026).

Selain itu, Bank BJB juga mengembangkan layanan digital melalui platform KGB Pisan yang memungkinkan pengajuan kredit secara digital bagi nasabah payroll setelah memperoleh izin pengembangan layanan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada November 2025.

 

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement