JAKARTA – Calon Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Solikin M. Juhro memaparkan pandangan komprehensif mengenai pengelolaan nilai tukar rupiah dalam sesi tanya jawab uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di Komisi XI DPR RI. Solikin menekankan bahwa pergerakan mata uang harus dilihat dalam kerangka yang selaras dengan target-target makroekonomi pemerintah lainnya.
Solikin menjelaskan bahwa penilaian BI terhadap nilai tukar yang "sejalan dengan fundamental" bukan sekadar angka di pasar, melainkan representasi dari daya dukung mata uang terhadap indikator utama ekonomi.
"Jadi konteks nilai tukar, fundamental itu memang persepsinya harus aligned dengan target-target makro yang lain. Jadi kalau misalkan kita di Bank Indonesia menyampaikan bahwasannya nilai tukar sekarang ini sejalan dengan fundamental ekonomi, itu artinya sejalan dengan pencapaian pertumbuhan 5,4 persen, sejalan dengan pencapaian target inflasi 2,5 persen, dan sejalan dengan upaya menjaga defisit tertentu," papar Solikin, Jumat (23/1/2026).
Menyoroti sisi struktural, Solikin mengingatkan bahwa nilai rupiah pada akhirnya ditentukan oleh dinamika permintaan (demand) dan penawaran (supply). Ia merinci bahwa tantangan utama terletak pada bagaimana mengelola kebutuhan impor dan pembayaran utang agar seimbang dengan pemasukan dari ekspor dan aliran modal asing.
Menurutnya, untuk menarik minat investor global menanamkan dolarnya di Indonesia, pasar keuangan domestik harus memiliki instrumen yang dalam dan menarik.
"Dolar tidak akan masuk apabila investor bingung ingin menanamkan di mana. Nah, itulah kenapa konteks dari yang DHE untuk maritim, sehingga bagaimana kebijakan pemerintah untuk SDA, di Bank Himbara yang terbaru 100 persen selama 12 bulan, ini salah satu terobosan untuk bisa kita kawal, tapi khusus SDA yang kami tekankan. Sambil itu, di pasar keuangan harus dikembangkan instrumen-instrumen yang memang favorable bagi mereka menanamkan modal," jelasnya.
Di hadapan para anggota dewan, Solikin juga menekankan pentingnya koordinasi terintegrasi di dalam Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK). Ia memandang stabilitas tidak boleh berdiri sendiri, melainkan harus berjalan beriringan dengan dorongan pertumbuhan dan perluasan inklusi ekonomi.
"Maknanya adalah kita menjaga resiliensi, mendorong pertumbuhan, dan memperluas inklusi sebagaimana disampaikan oleh Bapak Gubernur Bank Indonesia. Itulah konteks sustainability yang kita anut," tegas Solikin.
Strategi yang dipaparkan Solikin ini menunjukkan komitmen untuk membawa BI lebih proaktif dalam memperkuat ekosistem pasar keuangan demi menjaga stabilitas nilai tukar yang berkelanjutan di tengah tantangan global pada tahun 2026.
(Feby Novalius)