Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

IHSG Kena Trading Halt, Pemerintah Minta OJK Reformasi Regulasi Bursa

Anggie Ariesta , Jurnalis-Kamis, 29 Januari 2026 |14:40 WIB
IHSG Kena Trading Halt, Pemerintah Minta OJK Reformasi Regulasi Bursa
Menko Airlangga soal IHSG Anjlok (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Pemerintah merespons cepat kondisi pasar modal Indonesia yang kembali mengalami penghentian perdagangan sementara (trading halt) pada sesi hari ini. Langkah strategis tersebut dibahas secara intensif dalam pertemuan rutin yang dihadiri jajaran menteri dan pimpinan lembaga otoritas keuangan di tengah gejolak indeks global.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan bahwa Istana memberikan perhatian serius terhadap dinamika yang terjadi. 

Airlangga menyatakan bahwa momentum tekanan pasar ini akan dijadikan titik balik untuk memperbaiki tata kelola dan regulasi pasar modal Indonesia agar sesuai dengan standar internasional (best practice).

"Pada prinsipnya momentum ini digunakan untuk mereform regulasi daripada pasar modal. Dan kita melihat best practice, jadi kita ikuti saja karena itu sudah ada jadwalnya dan sudah ada pembicaraan dengan MSCI sebelumnya," ujar Airlangga kepada awak media, Kamis (29/1/2026).

Mensesneg Prasetyo Hadi menambahkan bahwa koordinasi ini dilakukan secara menyeluruh bersama otoritas moneter dan investasi. Ia menekankan bahwa pertemuan tersebut bertujuan untuk memastikan stabilitas ekonomi tetap terjaga.

Pemerintah telah memberikan arahan khusus kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI) terkait rincian reformasi yang harus segera dilakukan. Meski demikian, pemerintah menyerahkan pengumuman teknis dan tenggat waktu perbaikan tersebut kepada OJK agar tidak menimbulkan spekulasi tambahan di pasar.

 

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement