Menurut Rosan, investor asing mengusulkan agar ambang batas tersebut dapat diturunkan agar sejalan dengan praktik di negara lain.
"Mereka menginginkan bahwa kalau sekarang kan yang perlu dibuka investornya itu kalau di atas 5% ya kan, nah mereka bilang kalau bisa itu diturunkan tidak hanya di batas 5% karena saya lihat di beberapa negara seperti India 1%, yang lain 2%, 1%, nah mereka ingin itu juga diturunkan," lanjut Rosan.
Rosan menilai, penurunan batas keterbukaan kepemilikan saham hingga kisaran 1–2% akan meningkatkan transparansi pasar dan mempersulit terjadinya praktik manipulasi harga.
Masukan tersebut, lanjut Rosan, telah ia sampaikan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan BEI untuk dapat dikaji lebih lanjut.
Dia meyakini, jika langkah-langkah tersebut dijalankan, kepercayaan investor asing terhadap pasar modal Indonesia akan semakin kuat.
"Kalau itu dijalankan mereka akan semakin confidence dengan pasar kita, tapi dengan aksi yang kita lakukan beberapa hari terakhir ini mereka juga meresponnya sangat positif. Jadi insya Allah saya yakin hari Senin dan berikutnya pasar kita akan rebound dan berjalan dengan baik," tegas Rosan.
(Taufik Fajar)