Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Gaji Peserta Magang Nasional Resmi Naik di 2026

Iqbal Dwi Purnama , Jurnalis-Jum'at, 13 Februari 2026 |14:02 WIB
Gaji Peserta Magang Nasional Resmi Naik di 2026
Gaji Magang Nasional (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan menyesuaikan uang saku peserta Program Pemagangan Nasional (Maganghub) dengan kenaikan Upah Minimum (UM) Tahun 2026.

Uang saku dalam Program Pemagangan Nasional berfungsi sebagai dukungan biaya hidup selama peserta mengikuti pelatihan dan praktik kerja di perusahaan atau institusi/lembaga. Dengan adanya kenaikan UM 2026, besaran uang saku peserta pun turut mengalami peningkatan sesuai ketentuan yang berlaku di wilayah masing-masing.

"Alhamdulillah, karena UM 2026 ini mengalami kenaikan, maka uang saku peserta pemagangan juga naik,” kata Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli dalam keterangan resmi, Jumat (13/2/2026). 

Ia mencontohkan di Provinsi Sumatera Barat. Pada 2025 Upah Minimum Provinsi Sumatera Barat sebesar Rp2.994.193 dan pada tahun 2026 meningkat menjadi RpRp3.182.955. Oleh karenanya, penyesuaian tersebut berdampak langsung pada peningkatan uang saku peserta pemagangan di wilayah tersebut.

Kepada peserta pemagangan, Menaker mengingatkan agar uang saku yang diterima dimanfaatkan secara bijak dan produktif. "Manfaatkanlah dengan sebaik-baiknya, ya. Menabung, ngasih orang tua, atau hal-hal manfaat lainnya," pesannya kepada para peserta.

Ia mencontohkan di Provinsi Sumatera Barat. Pada 2025 Upah Minimum Provinsi Sumatera Barat sebesar Rp2.994.193 dan pada tahun 2026 meningkat menjadi RpRp3.182.955. Oleh karenanya, penyesuaian tersebut berdampak langsung pada peningkatan uang saku peserta pemagangan di wilayah tersebut.

 

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement