Purbaya menyadari bahwa pembahasan mengenai demutualisasi ini memang memakan waktu lama dengan progres yang terasa lamban. Oleh karena itu, percepatan regulasi kini menjadi prioritas utama demi menghilangkan hambatan administratif pada tahapan private placement maupun IPO nanti.
Sementara itu, dari sisi regulator pasar modal, OJK menekankan bahwa eksekusi demutualisasi ini masih harus menanti terbitnya Peraturan Pemerintah yang akan menjadi landasan hukum utamanya.
(Feby Novalius)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.