Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

JMO dan BPJS Apakah Sama?

Feby Novalius , Jurnalis-Sabtu, 14 Februari 2026 |16:05 WIB
JMO dan BPJS Apakah Sama?
JMO dan BPJS apakah sama? (foto: Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA – JMO dan BPJS apakah sama? Jawabannya tidak secara definisi. Namun, keduanya saling berkaitan. Jamsostek Mobile (JMO) merupakan aplikasi resmi layanan digital milik BPJS Ketenagakerjaan.

Sementara itu, BPJS Ketenagakerjaan adalah institusi atau penyelenggara program jaminan sosial bagi pekerja di Indonesia.

Dengan demikian, JMO dan BPJS Ketenagakerjaan jelas berbeda secara definisi. BPJS Ketenagakerjaan merupakan lembaganya, sedangkan JMO adalah platform digital untuk mengakses berbagai layanannya. Masyarakat yang ingin mendapatkan layanan BPJS Ketenagakerjaan secara lebih cepat, mudah, dan lengkap dapat memanfaatkan aplikasi JMO.

Berikut sejumlah layanan yang tersedia di aplikasi JMO:

Daftar Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan BPU

Bagi Anda yang berstatus sebagai pekerja lepas, dapat mendaftarkan diri menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan BPU (Bukan Penerima Upah) melalui aplikasi JMO. Caranya, unduh dan instal aplikasi JMO terlebih dahulu, kemudian buat akun. Saat proses pembuatan akun, pilih opsi “Bukan Penerima Upah”.

Selanjutnya, ikuti langkah yang tersedia dan isi data sesuai formulir yang diberikan. Pastikan seluruh data yang dimasukkan sudah benar agar proses pendaftaran berjalan lancar.

Cek Status Kepesertaan

Selain itu, bagi peserta berstatus Penerima Upah (PU), aplikasi JMO dapat digunakan untuk mengecek status kepesertaan. Mulai dari besaran upah yang dilaporkan perusahaan ke BPJS Ketenagakerjaan hingga waktu terakhir pembayaran iuran oleh perusahaan.

Cek Program Layanan yang Diikuti

Melalui aplikasi JMO, peserta juga dapat mengetahui program layanan apa saja yang diikuti dan menjadi haknya. Program tersebut meliputi:

Jaminan Kematian (JKM)

Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK)

Jaminan Hari Tua (JHT)

Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP)

Jaminan Pensiun

Kartu Digital

Bagi yang sering lupa membawa kartu fisik, tidak perlu khawatir. Aplikasi JMO menyediakan kartu digital yang dapat diakses kapan saja. Dengan demikian, data kepesertaan tetap bisa dilihat saat dibutuhkan.

Menonaktifkan Autodebit

Selanjutnya, bagi peserta BPU yang mengaktifkan pembayaran iuran melalui sistem autodebit, fitur ini juga dapat dinonaktifkan melalui aplikasi JMO. Peserta tidak perlu datang ke bank atau kantor BPJS Ketenagakerjaan untuk melakukannya.

Ubah Data Kepesertaan

Selama status kepesertaan aktif dan iuran dibayarkan tepat waktu, peserta dapat mengubah data kepesertaan melalui aplikasi. Namun, khusus untuk data kontak seperti nomor ponsel, perubahan tetap dapat dilakukan meskipun masih memiliki tunggakan iuran.

 

Cek Lowongan Kerja Disabilitas

Tidak mudah bagi penyandang disabilitas untuk mendapatkan pekerjaan. Karena itu, aplikasi JMO menyediakan informasi lowongan kerja yang ramah disabilitas guna membantu mereka memperoleh kesempatan kerja yang lebih luas.

Mengajukan Pembiayaan Perumahan Pekerja

Bagi yang ingin memiliki rumah tetapi memiliki keterbatasan penghasilan, BPJS Ketenagakerjaan menyediakan program pembiayaan perumahan pekerja. Pengajuan program ini juga dapat dilakukan melalui aplikasi JMO.

Platform Investasi

Selain itu, JMO juga menyediakan akses ke platform investasi bagi peserta yang ingin mempersiapkan keuangan masa depan sesuai dengan pilihan produk yang tersedia.

Cara Memanfaatkan Keuntungan Aplikasi JMO

Untuk menikmati berbagai layanan tersebut, Anda perlu mengunduh aplikasi JMO di ponsel pintar dan membuat akun terlebih dahulu. Berikut langkah-langkah pendaftaran bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan Penerima Upah (PU):

Pilih “Buat Akun Baru”.

Pilih “Ya, Saya Sudah Daftar”.

Pilih jenis kepesertaan “Penerima Upah”.

Pilih kewarganegaraan Indonesia.

Isi data diri secara lengkap dan benar.

Masukkan email aktif, lalu isi kode verifikasi.

Masukkan nomor ponsel dan isi kode verifikasi.

Setujui surat pernyataan.

Setelah seluruh langkah tersebut selesai, akun dapat langsung digunakan untuk mengakses berbagai layanan dan keuntungan yang tersedia di aplikasi JMO.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement