Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Segini Kisaran Gaji TKI di Korea, Berminat? 

Taufik Fajar , Jurnalis-Minggu, 15 Februari 2026 |22:01 WIB
Segini Kisaran Gaji TKI di Korea, Berminat? 
Gaji di Korea (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Segini Kisaran Gaji TKI di Korea, berminat? Saat ini banyak tenaga Kerja Indonesia (TKI) warga Indonesia yang bekerja di luar negeri, salah satunya adalah Korea.

Segin gaji TKI di Korea, adalah pertanyaan yang sering diajukan oleh para pekerja imigran Indonesia. 

Hal ini dikarenakan, Korea adalah salah satu negara yang banyak menjadi incaran para TKI. 

Berapa UMR di Korea Selatan? Berikut rangkuman Okezone, Minggu (15/2/2026). 

Upah minimum resmi di Korea Selatan ditetapkan sebesar 10.320 won per jam, meningkat 2.9% won dari tahun sebelumnya.

Jika dirinci, upah minimum Korea Selatan 2026:

Per Jam: 10.320 won
Per Hari: 82.560 won (berdasarkan 8 jam kerja)
Per Bulan: 2.156.880 won (berdasarkan 209 jam kerja).

 

Dengan kurs 1 KRW = Rp11,56 (kurs pasar 4 Feb 2026) Jika dikonversikan ke Rupiah menggunakan kurs terbaru per hari ini (1 won = Rp11,56), maka upah minimum per bulan di Korea Selatan 2026 sekitar Rp24.928.390.

Upah Minimum Korea Selatan dari Tahun ke Tahun (2021–2026)

Korea Selatan mengalami tren kenaikan upah minimum yang konsisten dalam beberapa tahun terakhir, meskipun tingkat kenaikan setiap tahunnya bervariasi. 

Upah minimum Korea Selatan terus meningkat setiap tahun, meskipun dengan persentase kenaikan yang bervariasi. 

Kenaikan tertinggi terjadi pada 2022 dan 2023 (sekitar 5%), sementara pada 2026, upah minimum kembali meningkat sekitar 2,9%, menandakan adanya pemulihan kenaikan meski belum setinggi periode 2022–2023.

UMR di Berbagai Kota di Korea Selatan
Di Korea Selatan, upah minimum (UMR) berlaku secara nasional sehingga setiap daerah memiliki besaran UMR yang sama. 

Akan tetapi, pada praktiknya, gaji rata-rata (average salary) di berbagai kota berbeda tergantung pada sektor industri, tingkat perkembangan ekonomi, dan biaya hidup di daerah tersebut.

(Taufik Fajar)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement