Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Jam Kerja PNS Selama Puasa, Masuk Pukul 08.00 WIB

Feby Novalius , Jurnalis-Kamis, 19 Februari 2026 |05:05 WIB
Jam Kerja PNS Selama Puasa, Masuk Pukul 08.00 WIB
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerapkan fleksibilitas jam kerja selama bulan Ramadhan. (Foto: Okezone.com)
A
A
A
Penerapan fleksibilitas ini diberikan paling cepat 60 menit sebelum ketentuan jam masuk kerja dan paling lama 60 menit setelah ketentuan jam masuk kerja. Penyesuaian tersebut diikuti dengan perubahan jam pulang kerja secara proporsional pada hari yang sama, dengan jumlah akumulasi 6,5 jam kerja dalam satu hari di luar waktu istirahat.

Baca Selengkapnya: Jam Kerja PNS Selama Ramadhan 2026, Cek Jadwalnya

(Feby Novalius)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement