“Sektor padat karya bukan hanya soal ekspor, tetapi juga menyangkut jutaan tenaga kerja. Jika tekanan ini tidak diimbangi dengan dukungan kebijakan seperti insentif, pembiayaan, atau strategi diversifikasi pasar, maka risiko pelemahan industri domestik dan peningkatan pengangguran akan semakin nyata,” kata Yusuf.
Ia menambahkan, dibandingkan negara lain di kawasan ASEAN, posisi Indonesia lebih kompetitif dari sisi tarif. Namun, dari sisi dampak ekonomi, Indonesia bisa rentan jika UMKM hingga industri tak memanfaatkan momentum tarif dengan baik.
“Persoalan utama Indonesia bukan hanya tarif, tetapi juga struktur industri dan daya saing yang masih perlu diperkuat,” jelasnya.
Di sisi lain, pemerintah juga perlu mewaspadai dampak terhadap pasar domestik. Ketika akses produk dari China ke pasar AS semakin terbatas, ada kemungkinan produk-produk tersebut dialihkan ke pasar lain, termasuk Indonesia. Jika tidak diantisipasi, kondisi ini dapat meningkatkan tekanan terhadap industri lokal.
Hal serupa juga berpotensi terjadi di sektor pertanian ketika produk impor masuk lebih besar dan bersaing langsung dengan produksi dalam negeri.
Untuk itu, Yusuf menilai kebijakan pengamanan perdagangan dan perlindungan sektor strategis tetap penting.
“Tantangan lainnya adalah implementasi di lapangan, terutama terkait penyesuaian regulasi. Kewajiban untuk melonggarkan hambatan non-tarif bisa berbenturan dengan berbagai standar domestik, termasuk yang diawasi oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) serta regulasi perlindungan konsumen lainnya,” pungkasnya.
(Feby Novalius)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.