JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memberikan klarifikasi resmi terkait pemberitaan yang beredar mengenai pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa soal gugatan uji materiil UU APBN 2026 oleh para guru honorer. Kemenkeu menegaskan tidak ada maksud dari Menkeu untuk merendahkan aspirasi para pendidik tersebut.
Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu, Deni Surjantoro menjelaskan bahwa kutipan media yang menyebut Menkeu secara sepihak menyatakan gugatan tersebut akan kalah adalah tidak sepenuhnya akurat secara konteks.
Menurut Deni, dalam sesi media doorstop, Menkeu sebenarnya sedang menjelaskan prinsip dasar hukum mengenai kemungkinan hasil sebuah gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK), yang sangat bergantung pada kekuatan dalil hukum yang diajukan.
‘’Ya biar aja, kita lihat dulu seperti apa. Kan bisa kalah, bisa menang kan. Kalau saya rasa lemah, kalau lemah ya pasti kalah. Tapi kita lihat dulu hasilnya seperti apa,’’ ujar Purbaya sebagaimana dikutip kembali dalam siaran pers Kemenkeu, Jumat (20/2/2026).
Kemenkeu menegaskan bahwa pernyataan tersebut adalah penjelasan mengenai prasyarat kondisional sebuah perkara hukum, bukan merupakan vonis prematur atas perjuangan guru honorer.
Adapun Deni menekankan bahwa pemerintah sangat menghargai peran guru honorer dalam pembangunan sumber daya manusia (SDM) Indonesia.
Deni menyatakan bahwa Kemenkeu tidak pernah bermaksud mengabaikan perjuangan para guru yang menggugat alokasi anggaran, termasuk terkait program Makan Bergizi Gratis (MBG) dalam UU Nomor 17 Tahun 2025.
“Menkeu tidak bermaksud merendahkan ataupun mengabaikan perjuangan dan aspirasi para guru honorer. Menkeu memahami bahwa guru honorer memiliki peran penting dalam sistem pendidikan nasional,” tegas Deni.
Pemerintah mengajak masyarakat dan pihak terkait untuk menyerap informasi secara utuh dan tidak terjebak dalam potongan informasi yang proporsionalnya tidak tepat. Kemenkeu menyatakan tetap terbuka pada dialog yang konstruktif untuk memperkuat kebijakan pendidikan nasional ke depan.
Saat ini, Kemenkeu menghormati proses hukum yang sedang berjalan di Mahkamah Konstitusi dan berkomitmen untuk mengikuti seluruh tahapan persidangan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
(Taufik Fajar)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.