Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Mandatori E10, Bahlil Buka Opsi Impor Etanol dari AS

Iqbal Dwi Purnama , Jurnalis-Sabtu, 21 Februari 2026 |11:01 WIB
Mandatori E10, Bahlil Buka Opsi Impor Etanol dari AS
Mandatori E10, Bahlil Buka Opsi Impor Etanol dari AS (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan pemerintah akan mempercepat implementasi program mandatori pencampuran bioetanol dalam bahan bakar secara bertahap, dimulai dari campuran 5 persen (E5) pada 2028, meningkat menjadi E10 pada 2030, hingga menuju E20 sesuai kesiapan nasional.

Menurut Bahlil, kebijakan ini dirancang tidak hanya untuk mendukung transisi energi bersih, tetapi juga membuka peluang usaha baru di dalam negeri, terutama bagi sektor pertanian dan industri pengolahan bahan baku bioetanol. Namun, dirinya mengakui kapasitas produksi domestik saat ini belum mencukupi untuk memenuhi kebutuhan mandatori yang akan meningkat seiring waktu.

Buka Opsi Impor Etanol dari AS

Karena itu, pemerintah membuka opsi impor etanol sebagai solusi sementara, termasuk dari Amerika Serikat, hingga produksi nasional mampu menutup kebutuhan dalam negeri. 

"Tujuannya sebenarnya adalah bagaimana menciptakan peluang usaha baru di Indonesia. Namun sampai produksi kita bisa memenuhi kebutuhan dalam negeri, maka ruang untuk melakukan impor boleh saja, termasuk dari Amerika," ujar Bahlil dalam konferensi pers virtual dari Amerika Serikat, Jumat malam (20/2/2026).

Dia menjelaskan, kebijakan impor tersebut akan dilakukan secara terukur dan proporsional sesuai kebutuhan domestik. Pemerintah juga memastikan langkah ini berjalan beriringan dengan strategi peningkatan kapasitas produksi dalam negeri agar industri bioetanol nasional dapat tumbuh berkelanjutan dan tidak bergantung pada pasokan luar negeri dalam jangka panjang.

 

Mandatori Bioetanol 

Program mandatori bioetanol sendiri merupakan bagian dari kebijakan transformasi energi dan sumber daya mineral yang dirancang bertahap agar tidak mengganggu stabilitas pasokan energi nasional. Pemerintah menilai pendekatan bertahap penting karena implementasi membutuhkan kesiapan infrastruktur distribusi, teknologi pencampuran, serta standar kualitas bahan bakar.

Bahlil menegaskan seluruh kebijakan tersebut selaras dengan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat ketahanan energi nasional sekaligus memastikan kerja sama internasional berjalan saling menguntungkan.

"Perjanjian ini tidak boleh menguntungkan salah satu pihak saja, tapi harus semua pihak merasakan keuntungan," kata Bahlil.

Pemerintah menilai pengembangan bioetanol berpotensi menekan impor bahan bakar fosil, mengurangi emisi karbon, serta memperluas nilai tambah komoditas pertanian seperti tebu, singkong, dan jagung. Dengan roadmap bertahap hingga E20, Indonesia menargetkan bauran energi yang lebih bersih sekaligus memperkuat fondasi kemandirian energi nasional dalam jangka panjang

(Dani Jumadil Akhir)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement