JAKARTA - Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) buka-bukaan soal dana beasiswa yang dikembalikan alumni penerima beasiswa LPDP Arya Iwantoro, suami Dwi Sasetyaningtyas. Saat ini, LPDP masih menghitung nilai pengembalian dana beasiswa oleh Arya Iwantoro.
“Kalau (uang) yang dikembalikan, masih dihitung. Kami ada datanya, ada hitung-hitungannya,” kata Direktur Utama LPDP Sudarto di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu 25 Maret 2026.
Sudarto menjelaskan, masa studi Arya Iwantoro berlangsung pada 2015–2016, yang kemudian dilanjutkan lagi pada 2017–2021. Pihaknya masih mengkalkulasi nilai dana pendidikan hingga nilai bunga yang telah digelontorkan dari keseluruhan masa studi AP.
Dirinya bakal mengumumkan nilai pengembalian dana nantinya, mengingat persoalan ini melibatkan kepentingan publik.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, alumni penerima beasiswa LPDP Arya Iwantoro akan mengembalikan seluruh dana beasiswa yang diterimanya kepada negara.
“Bosnya LPDP sudah berbicara dengan suami yang bersangkutan. Dan dia sepertinya sudah setuju untuk mengembalikan uang yang dipakai dari LPDP. Jadi termasuk bunganya loh. Uang LPDP kan kalau saya taruh uang itu di bank, ya kan ada bunganya, kan dengan treatment yang fair,” ujar Purbaya dalam konferensi pers APBN KiTa edisi Februari 2026 di Jakarta, Senin (23/2).
Purbaya menyayangkan sikap alumni tersebut yang dinilai menghina negara melalui unggahan di media sosial. Dia menegaskan dana LPDP berasal dari pajak masyarakat serta sebagian dari utang negara yang dialokasikan untuk pengembangan sumber daya manusia (SDM).
"Itu uang dari pajak dan sebagian dari utang yang kita sisihkan untuk memastikan SDM kita tumbuh. Tapi kalau dipakai untuk menghina negara ya kita minta uangnya dengan bunganya kalau gitu," tambahnya.
Purbaya juga menyatakan akan memasukkan nama yang bersangkutan ke dalam daftar hitam (blacklist) sehingga tidak bisa bekerja di lingkungan pemerintahan.
Polemik bermula dari unggahan Dwi Sasetyaningtyas di akun Instagram pribadinya pada Jumat, 20 Februari 2026. Dalam unggahannya, DS memamerkan surat dari Home Office Britania Raya mengenai kewarganegaraan Inggris bagi anak keduanya.
Dalam narasi videonya, Dwi Sasetyaningtyas menyatakan: "I know the world seems unfair. Tapi cukup aku aja yang WNI, anak-anakku jangan. Kita usahakan anak-anak dengan paspor kuat WNA itu."
Unggahan tersebut memicu kemarahan warganet karena Dwi Sasetyaningtyas dan suaminya, Arya Iwantoro, diketahui merupakan penerima beasiswa dari dana pajak rakyat melalui skema LPDP. Meskipun Dwi Sasetyaningtyas telah menyampaikan permohonan maaf dan mengaku pernyataan tersebut lahir dari rasa frustrasi pribadi, polemik terus berlanjut.
Hingga kini, LPDP belum mengumumkan angka final kewajiban pengembalian karena masih dilakukan audit komponen pembiayaan secara menyeluruh. Perhitungan mencakup biaya pendidikan, tunjangan hidup, asuransi kesehatan, dana riset, tiket perjalanan, tunjangan kedatangan, serta potensi denda atau bunga akibat wanprestasi kontrak.
Berdasarkan penelusuran dari berbagai sumber dan skema pembiayaan LPDP pada periode studi yang bersangkutan, berikut gambaran komponen dana yang berpotensi diperhitungkan (dalam euro):
- Biaya pendidikan magister (S2): €29.560
- Biaya pendidikan doktoral (S3): €12.500
- Tunjangan hidup S2: €34.200
- Tunjangan hidup S3: €85.500
- Asuransi kesehatan: €8.400
- Dana kedatangan (settlement allowance): €1.425
- Dana riset dan buku: €5.000
- Tiket penerbangan internasional: €6.000
Secara akumulatif, komponen tersebut mencapai sekitar €182.585. Jika dikonversi dengan asumsi kurs Rp19.833 per euro, nilainya berkisar Rp3,62 miliar.
Angka tersebut masih bersifat estimatif karena belum memperhitungkan kemungkinan penyesuaian kurs saat pencairan, skema pembiayaan aktual yang diterima, serta besaran bunga atau denda sesuai ketentuan kontrak.
(Dani Jumadil Akhir)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.