JAKARTA — Teknologi digital saat ini mengalami perkembangan pesat. Tak dapat dipungkiri, kemajuan ini juga terus mendorong transformasi digital di berbagai sektor, termasuk pelayanan publik.
Salah satunya dengan kehadiran fitur QRIS Tap yang bisa digunakan di berbagai tempat, termasuk pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Inovasi yang dihadirkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta ini sebagai bagian dari upaya meningkatkan kenyamanan dan efisiensi layanan perpajakan daerah.
Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) merupakan salah satu jenis pajak daerah yang telah dikenal luas dan menjadi kewajiban rutin masyarakat.
Kepala Pusat Data dan Informasi Pendapatan Bapenda Jakarta, Morris Danny mengatakan, kehadiran QRIS Tap ini untuk mendukung kemudahan akses serta mempercepat proses transaksi, pembayaran PKB kini dapat dilakukan cukup dengan satu kali tap menggunakan QRIS Tap.
“Inovasi ini diharapkan dapat memberikan pengalaman pembayaran yang lebih praktis, khususnya bagi masyarakat yang telah terbiasa menggunakan metode transaksi non-tunai (cashless),” ujarnya.
Saat ini, layanan pembayaran PKB menggunakan QRIS Tap dapat dilakukan di beberapa lokasi berikut:
Ke depan, layanan ini akan terus dievaluasi dan dikembangkan untuk menjangkau lebih banyak titik pelayanan.