JAKARTA - Ekonom Indef Hakam Naja memproyeksikan defisit APBN 2026 terhadap PDB bisa mendekati 4%, melampaui angka 3% yang dipatok oleh Undang-Undang Nomor 17/2003 tentang Keuangan Negara. Angka ini diproyeksi terjadi jika harga minyak dunia terus merangkak naik ke USD100 per barel imbas penutupan Selat Hormuz buntut perang Amerika Serikat (AS)-Israel dan Iran.
Dia menjelaskan, penutupan Selat Hormuz yang dilalui 20% suplai minyak dunia menjadi pemicu kenaikan harga minyak dunia. Saat ini asumsi makro APBN 2026 harga minyak pada kisaran USD70 per barel. Sedangkan kenaikan USD1 per barel minyak akan menaikkan defisit sebesar Rp6,8 triliun, Pada hari ini saja, harga minyak melonjak sekitar 20% menembus level USD100 per barel pada perdagangan awal Senin.
"Kenaikan harga minyak pada angka mendekati USD100 per barel ini bisa mendongkrak defisit APBN terhadap PDB mendekati 4 persen, melampaui angka 3 persen yang dipatok oleh UU Nomor 17/2003 tentang Keuangan Negara," ujar Naja di Jakarta, Senin (9/3/2026).
Dia mengatakan, ada beberapa langkah yang mesti dilakukan jika perang AS-Israel vs Iran ini terus berlangsung dan harga minyak malah mungkin bisa melampaui USD100 per barel.
Pertama, melakukan efisiensi anggaran negara secara signifikan, sehingga belanja hanya untuk keperluan yang langsung berkaitan dengan hajat hidup orang banyak. Misalnya belanja pendidikan, kesehatan, sosial, pangan, energi, pengentalan kemiskinan, infrastruktur dasar, dan pelayanan publik.
Kedua mengurangi penggunaan minyak secara signifikan, caranya melakukan diversifikasi pemanfaatan sumber energi. Misalnya energi matahari (PLTS) termasuk utk industri dan perumahan, air (PLTA), angin (PLTB) sbg pengganti PLTD (diesel).
"Pemanfaatan dan produksi kendaraan listrik (sepeda motor dan mobil termasuk untuk transportasi publik) lebih banyak diberi insentif dan fasilitas pendukunganya (pajak, tempat pengisian listrik SPKLU) dan sebagainya," tambahnya.
Ketiga, Naja menilai stimulus ekonomi perlu digencarkan agar ekonomi, pemangkasan birokrasi berbelit untuk memberikan ruang bagi pelaku UMKM bisa tumbuh dan berkembang, sehingga peran UMKM bisa menjadi bantalan perekonomian nasional.
"Kita perkuat ekonomi domestik. Ingat dalam setiap krisis ada peluang untuk bangkit dan berkembang," lanjutnya.
Keempat, pembatalan perjanjian dagang RI-AS (agreement on reciprocal trade/ART). Naja mengatakan, hal ini bisa melalui jalur pengajuan resmi dari pemerintah RI ke AS dengan alasan putusan Mahkamah Agung AS pada 20 Februari 2020, yang membatalkan kebijakan tarif Trump.
"Pemberlakuan ART akan sangat memberatkan fiskal RI yang juga mesti mengatasi lonjakan harga minyak global," pungkasnya.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan kondisi APBN 2026 yang mencatatkan defisit sebesar Rp135,7 triliun hingga akhir Februari. Angka defisit ini setara dengan 0,53 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
Purbaya menekankan bahwa meskipun terdapat defisit, performa penerimaan negara menunjukkan tren yang sangat positif, terutama didorong oleh sektor perpajakan yang mengalami kenaikan signifikan dibandingkan periode tahun sebelumnya.
"Pengumpulan pajak di dua bulan pertama 2026 ini tumbuh 30 persen. Kita akan pastikan itu akan stabil terus ke depan," ujar Purbaya dalam Media Briefing dan Buka Puasa di Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (6/3/2026).
(Dani Jumadil Akhir)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.