JAKARTA - PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) resmi memutuskan untuk membagikan dividen tunai sebesar Rp336,00 per saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar Kamis (12/3/2026). Jumlah tersebut setara dengan 72 persen dari total laba bersih perseroan tahun buku 2025 yang mencapai Rp57,5 triliun.
Dividen total tersebut sudah mencakup dividen interim sebesar Rp55,00 per saham yang telah disalurkan pada Desember 2025. Dengan demikian, pemegang saham akan menerima sisa pembayaran sebesar Rp281,00 per saham.
Presiden Direktur BCA, Hendra Lembong mengatakan, peningkatan rasio dividen ini merupakan bentuk apresiasi kepada seluruh pemangku kepentingan atas kinerja solid bank sepanjang tahun lalu.
“Kami optimistis perekonomian tanah air akan melanjutkan pertumbuhan positif pada tahun 2026, meskipun ada beberapa tantangan yang perlu diantisipasi, termasuk dinamika perekonomian global hingga kondisi geopolitik. BCA berupaya turut mendukung momentum pertumbuhan ekonomi Indonesia dengan mendorong penyaluran kredit ke berbagai segmen dan sektor, dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian,” ungkap Hendra.
Satu hal yang menarik dalam RUPST kali ini adalah rencana perubahan frekuensi pembagian dividen interim.
Jika kondisi keuangan memungkinkan, Direksi berencana membagikan dividen interim sebanyak 3 kali pada tahun buku 2026, yang dijadwalkan cair setiap kuartal.
Langkah ini diharapkan dapat memberikan kepastian imbal hasil yang lebih rutin bagi para investor BCA.
“Hasil keputusan RUPST BCA hari ini menunjukkan komitmen Perseroan untuk senantiasa memberikan nilai tambah yang berkesinambungan kepada pemegang saham. BCA senantiasa berfokus pada fundamental bisnis perseroan, serta melangkah dengan pruden pada tahun 2026,” tambah Hendra.
Selain pembagian keuntungan, pemegang saham juga memberikan restu kepada BCA untuk melakukan pembelian kembali saham yang telah dikeluarkan (shares buyback). Dana yang disiapkan untuk aksi korporasi ini mencapai angka maksimal Rp5 triliun.
Aksi buyback ini biasanya dilakukan sebagai sinyal optimisme manajemen terhadap valuasi perusahaan dan untuk menjaga stabilitas harga saham di pasar.
Dalam rapat tersebut, pemegang saham juga sepakat untuk mengangkat kembali anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan. Jajaran manajemen ini akan mengawal transformasi BCA hingga masa jabatan mereka berakhir pada RUPST tahun 2029 mendatang.
Adapun susunan anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan setelah ditutupnya RUPST adalah sebagai berikut:
Dewan Komisaris
Presiden Komisaris : Jahja Setiaatmadja
Komisaris : Tonny Kusnadi
Komisaris Independen : Raden Pardede
Komisaris Independen : Sumantri Slamet
Direksi
Presiden Direktur : Hendra Lembong
Wakil Presiden Direktur : Armand Wahyudi Hartono
Wakil Presiden Direktur : John Kosasih
Direktur : Subur Tan
Direktur (yang juga merupakan Direktur yang
membawahi fungsi Kepatuhan) : Lianawaty Suwono
Direktur : Santoso
Direktur : Vera Eve Lim
Direktur : Haryanto Tiara Budiman
Direktur : Frengky Chandra Kusuma
Direktur : Antonius Widodo Mulyono
Direktur : Hendra Tanumihardja
Direktur : David Formula
(Taufik Fajar)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.