Dengan demikian, dampak fiskal akibat kenaikan ICP sebesar 1 dolar AS per barel dapat terkompensasi apabila produksi minyak nasional meningkat sekitar 38.000 barel per hari selama satu tahun anggaran. Alternatif lainnya adalah peningkatan produksi gas bumi sekitar 53.000 boepd. Namun, jika kenaikan harga minyak lebih tinggi, kebutuhan tambahan produksi juga menjadi jauh lebih besar.
“Jika rata-rata ICP sepanjang 2026 mencapai USD90 per barel, maka tambahan produksi minyak yang dibutuhkan untuk mengkompensasi dampak defisit sekitar 756.000 barel per hari,” kata Komaidi.
Sedangkan jika harga minyak rata-rata mencapai USD100 per barel, tambahan produksi minyak yang diperlukan diperkirakan mencapai sekitar 1,13 juta barel per hari selama satu tahun anggaran.
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.