JAKARTA - WFH 1 hari per minggu untuk PNS dan pegawai swasta mulai kapan?
Pemerintah akan mulai memberlakukan sistem kerja dari rumah atau work from home (WFH) setelah Lebaran sebagai langkah penghematan energi di tengah kenaikan harga minyak dunia.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan kebijakan ini akan diterapkan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), sementara sektor swasta juga diimbau mengikuti kebijakan serupa.
Namun, ia menekankan aturan tersebut tidak berlaku bagi pekerja di sektor pelayanan publik.
“WFH akan didetailkan. Tetapi setelah Lebaran kita akan berlakukan untuk ASN maupun imbauan untuk swasta. Tetapi bukan yang bekerja di sektor pelayanan publik,” ujar Airlangga dikutip Sabtu (21/3/2026).
Menurutnya, skema WFH hanya diberlakukan satu hari dalam sepekan. Pemerintah saat ini tengah menyiapkan aturan teknis dengan berkoordinasi bersama kementerian terkait, termasuk Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia dan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, agar implementasinya berjalan efektif.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan bahwa kebijakan WFH sehari dalam sepekan berpotensi menekan konsumsi bahan bakar minyak (BBM) secara signifikan.
“Ada hitungan kasar sekali... (WFH bisa menghemat) seperlima, kira-kira 20 persen (penggunaan BBM),” kata Purbaya.
Ia menjelaskan alasan kebijakan ini hanya diberlakukan sehari adalah untuk menjaga keseimbangan antara fleksibilitas kerja dan produktivitas.
“Nanti libur terus, nanti tidak kerja-kerja. Ya WFH, biar bagaimana pun kadang-kadang ada hal-hal yang tidak bisa dikerjakan dengan baik dengan WFH,” ujarnya.
(Feby Novalius)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.