Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

WFH 1 Hari dalam Seminggu Hanya untuk Sektor Non-Pelayanan Publik

Feby Novalius , Jurnalis-Minggu, 22 Maret 2026 |12:30 WIB
WFH 1 Hari dalam Seminggu Hanya untuk Sektor Non-Pelayanan Publik
Pemerintah sedang mematangkan rencana pemberlakuan kerja dari rumah (Work From Home / WFH). (foto: okezone.com/Freepik)
A
A
A

JAKARTA — Pemerintah sedang mematangkan rencana pemberlakuan kerja dari rumah (Work From Home / WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) dan pekerja swasta. Kebijakan ini tidak berlaku untuk seluruh sektor.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menjelaskan WFH ditargetkan bagi sektor-sektor yang tidak bersentuhan langsung dengan pelayanan publik.

“Ini berlaku untuk ASN dan juga sebagai imbauan bagi swasta, khususnya yang tidak terkait pelayanan publik,” ujar Airlangga, Minggu (22/3/2026).

Hal senada juga ditekankan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, yang menegaskan bahwa tidak semua sektor bisa menerapkan WFH. Pemerintah sedang mengkaji jenis pekerjaan yang tetap harus dilakukan secara luring agar produktivitas tidak menurun.

“WFH kadang-kadang ada hal-hal yang tidak bisa dikerjakan dengan baik jika dilakukan dari rumah. Kalau WFH dipaksakan, hasilnya bisa tidak optimal,” terang Purbaya.

 

Ia menambahkan, jika kebijakan WFH satu hari ini berjalan efektif setelah masa libur Lebaran, beban konsumsi BBM nasional dapat ditekan secara signifikan. Berdasarkan estimasi awal, penghematan energi diproyeksikan mencapai sekitar 20 persen.

“Ada hitungan kasar, bukan saya yang menghitung. Tapi perkiraan seharian, sekitar 20 persen,” tutur Purbaya.

(Feby Novalius)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement