JAKARTA - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mencatat hingga Hingga Rabu, 25 Maret 2026 pukul 24:00 WIB, jumlah Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Tahun Pajak 2025 yang telah masuk mencapai 9.072.935 laporan.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat, Inge Diana Rismawanti merinci bahwa mayoritas pelaporan berasal dari Wajib Pajak (WP) Orang Pribadi Karyawan dengan total 7.993.396 SPT. Disusul oleh WP Orang Pribadi Non-Karyawan sebanyak 891.594 laporan.
"Progres Pelaporan SPT Tahunan PPh Untuk periode sampai dengan 25 Maret 2026 (Tahun Pajak 2025), tercatat 9.072.935 SPT," ungkap Inge dalam keterangannya, Jakarta, Kamis (26/3/2026).
Sementara itu, untuk kategori badan dengan tahun buku Januari-Desember, tercatat sebanyak 186.216 WP Badan (IDR) dan 138 WP Badan (USD) telah menunaikan kewajibannya.
Selain itu, terdapat pula pelaporan dari wajib pajak dengan beda tahun buku yang sudah dimulai sejak 1 Agustus 2025, mencakup 1.570 WP Badan (IDR) dan 21 WP Badan (USD).
Sejalan dengan modernisasi sistem perpajakan, DJP juga melaporkan progres signifikan pada aktivasi akun Coretax. Hingga periode yang sama, sebanyak 16.830.447 wajib pajak tercatat telah melakukan aktivasi akun di sistem baru tersebut.
Dominasi aktivasi berasal dari WP Orang Pribadi sebanyak 15.782.719 akun, diikuti oleh WP Badan sebanyak 957.078 akun. Selain itu, WP Instansi Pemerintah mencatatkan 90.424 aktivasi, serta WP Perdagangan Melalui Sarana Elektronik (PMSE) sebanyak 226 akun.
DJP terus mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan SPT Tahunan sebelum batas akhir guna menghindari sanksi administrasi dan memastikan integrasi data perpajakan berjalan optimal melalui akun Coretax yang telah diaktivasi.
(Dani Jumadil Akhir)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.