Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Aktivasi Akun Coretax Baru 9,87 Juta Wajib Pajak, DJP Kejar Target 

Anggie Ariesta , Jurnalis-Senin, 29 Desember 2025 |17:09 WIB
 Aktivasi Akun Coretax Baru 9,87 Juta Wajib Pajak, DJP Kejar Target 
Aktivasi Akun Coretax Baru 9,87 Juta Wajib Pajak, DJP Kejar Target (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan melaporkan jumlah Wajib Pajak (WP) yang telah melakukan aktivasi akun Coretax mendekati angka 10 juta wajib pajak.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Rosmauli mengungkapkan bahwa berdasarkan data terbaru per 29 Desember 2025 pukul 15:58 WIB, sebanyak 9,87 juta wajib pajak telah berhasil mengaktifkan akun mereka.

“Update jumlah wajib pajak yang sudah aktivasi akun Coretax per 29 Desember 2025 adalah 9.871.709 wajib pajak,” ujar Rosmauli saat dikonfirmasi di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Senin (29/12/2025).

Data menunjukkan bahwa kelompok Wajib Pajak Orang Pribadi masih mendominasi jumlah aktivasi, disusul oleh badan usaha dan instansi pemerintah.

Rinciannya, Wajib Pajak Orang Pribadi tembus 8.982.299, Wajib Pajak Badan mencapai 801.117, Instansi Pemerintah sebesar 88.072, dan PMSE (Perdagangan Elektronik) sebanyak 221.

Dengan sisa waktu hanya beberapa hari sebelum pergantian tahun, DJP tengah melakukan upaya ekstra untuk mencapai target ambisius sebanyak 14,8 juta aktivasi.

 

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement