JAKARTA - Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) kembali beroperasi hari ini, Selasa (31/3/2026) usai libur Lebaran 2026. Seiring dimulainya kembali layanan tersebut, Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan akan menindak tegas mitra pelaksana program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang terbukti melakukan mark up harga bahan baku yang dialokasikan BGN sebesar Rp8.000-10.000 per MBG
Wakil Kepala BGN Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi Nanik Sudaryati Deyang mengatakan, praktik mark up harga merupakan pelanggaran berat karena berpotensi merugikan program pemenuhan gizi yang dibiayai negara.
Menurutnya, mitra yang terbukti menaikkan harga bahan baku secara tidak wajar akan langsung dikenakan sanksi penghentian operasional sementara tanpa pemberian insentif.
"Mitra yang mark up harga gila-gilaan dan menekan Kepala SPPG, pengawas gizi dan pengawas keuangan, akan saya minta kedeputian Tauwas untuk suspend tanpa pemberian insentif karena termasuk pelanggaran berat," ujarnya dikutip Selasa (31/3/2026).
Dia menegaskan, mitra pelaksana seharusnya menjalankan program secara profesional karena pemerintah telah menyiapkan dukungan insentif dalam pelaksanaan MBG. Karena itu, tindakan mencari keuntungan berlebih melalui manipulasi harga dinilai tidak dapat ditoleransi.
"Saya minta untuk tidak diberikan insentif juga karena mitra yang demikian tidak akan pernah puas. Sudah dikasih insentif, masih saja nakal mark up harga bahan baku," tegas Nanik.
Sebagai langkah penegakan disiplin, BGN akan menjatuhkan sanksi suspend selama satu minggu kepada mitra yang melanggar. Dalam masa tersebut, mitra diwajibkan membuat pernyataan tidak melakukan mark up harga maupun monopoli pengadaan bahan baku.
"Kita suspend satu minggu sampai mereka membuat pernyataan tidak mark up harga dan tidak monopoli menjadi supplier sendiri. Itu pelanggaran berat," kata Nanik.
(Dani Jumadil Akhir)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.