Lebih lanjut, dalam rangka menegakkan kepatuhan dan integritas industri sektor PVML, selama Maret 2026 OJK telah mengenakan sanksi administratif kepada 22 perusahaan pembiayaan, dua perusahaan modal ventura, dan 31 penyelenggara pindar.
Angka ini meningkat dibandingkan outstanding pembiayaan pada Januari 2026 yang mencapai Rp98,54 triliun.
Baca Selengkapnya: Utang Pinjol Warga RI Makin Banyak! Tembus Rp100 Triliun per Februari 2026
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.