Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Purbaya Targetkan Legalisasi Rokok Ilegal Mei 2026

Rohman Wibowo , Jurnalis-Sabtu, 11 April 2026 |08:14 WIB
 Purbaya Targetkan Legalisasi Rokok Ilegal Mei 2026
Purbaya Targetkan Legalisasi Rokok Ilegal Mei 2026 (Foto: Kemenkeu)
A
A
A

Sejauh ini, Kemenkeu mencatatkan pemberantasan rokok ilegal sebanyak 20.000 kali sepanjang 2025, dengan menyita 1,4 miliar batang rokok ilegal. Salah satunya, pengungkapan sebuah gudang penimbunan rokok ilegal di Kota Pekanbaru, Riau dengan temuan sekitar 160 juta batang senilai Rp300 miliar.

Adapun penerimaan negara dari cukai rokok terealisasi Rp176,5 triliun hingga Oktober 2025. Jumlah ini naik 5,7 persen dibandingkan periode sama tahun sebelumnya.
 

(Dani Jumadil Akhir)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement