Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kabar Baik, 11 Juta Peserta PBI JK Nonaktif Tetap Bisa Berobat

Achmad Al Fiqri , Jurnalis-Rabu, 15 April 2026 |17:16 WIB
Kabar Baik, 11 Juta Peserta PBI JK Nonaktif Tetap Bisa Berobat
Sebanyak 11 juta peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang masih nonaktif akan tetap dilayani. (Foto: Okezone.com/Freepik)
A
A
A

JAKARTA - Sebanyak 11 juta peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang masih nonaktif akan tetap dilayani bila memerlukan perawatan medis. Langkah ini merupakan tindak lanjut dari kesepakatan rapat dengan DPR RI.

Menteri Sosial (Mensos), Saifullah Yusuf (Gus Ipul), mengungkapkan pihaknya telah menyampaikan tindak lanjut reaktivasi 13,5 juta peserta yang dinonaktifkan.

"DPR dan pemerintah waktu itu sepakat dalam jangka waktu tiga bulan ke depan, semua layanan kesehatan dilayani dan PBI dibayarkan pemerintah. Sebanyak 106.000 penderita katastropik telah direaktivasi otomatis. Lebih dari 300.000 telah berhasil melakukan reaktivasi dan lebih dari 1.600.000 di antaranya telah berpindah segmen," kata Gus Ipul saat Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (15/4/2026).

Merespons itu, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Charles Honoris, mempertanyakan nasib 11 juta peserta yang masih berstatus nonaktif. Padahal, kata dia, rapat DPR dan pemerintah sepakat 11 juta peserta yang nonaktif tetap mendapat layanan kesehatan.

"Ya karena interpretasi saya sesuai dengan kesepakatan rapat DPR dan pemerintah itu ya 11 juta itu dilanjutkan. Begitu. Itu saja, saya ingin penegasan di situ," terang Charles.

Menanggapi itu, Gus Ipul memastikan 11 juta peserta PBI JK yang berstatus nonaktif tetap akan mendapat semua layanan medis. "Semua layanan. Jadi 11 juta itu kalau sakit, semua layanannya dibuka. Kalau sakit. Kalau sakit lho ya. Kalau tidak sakit kan tidak perlu," terangnya.

(Feby Novalius)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement