JAKARTA - Kondisi ketenagakerjaan di Indonesia saat ini dalam status lampu kuning. Sebab masih ada 1,5 juta orang tidak terserap di pasar kerja akibat ketimpangan antara pertumbuhan ekonomi dan kapasitas penyerapan tenaga kerja.
Hal ini disampaikan Ketua Bidang Ketenagakerjaan Apindo Bob Azam. Sementara. dalam survei Apindo mengungkapkan 67 persen perusahaan menyatakan tidak minat untuk melakukan rekrutmen tenaga kerja baru. Di sisi lain, hingga Maret total tenaga kerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja mencapai 8.389 orang.
Berikut ini Okezone rangkum fakta-fakta perusahaan tak berniat rekrut karyawan baru hingga korban PHK 8.389 orang, Jakarta, Sabtu (18/4/2026).
Ketua Bidang Ketenagakerjaan Apindo Bob Azam mengungkapkan bahwa dari sekitar 3,5 juta angkatan kerja baru yang masuk setiap tahun, ekonomi Indonesia hanya mampu menyerap sebagian kecil di antaranya.
"Saat ini kondisi ketenagakerjaan kita dalam posisi lampu kuning, karena setiap tahun ada 3,5 juta pencari kerja baru yang masuk ke dunia kerja," kata Bob dalam Rapat Panja RUU Ketenagakerjaan bersama Komisi IX DPR RI, Selasa (14/4/2026).
Dia menjelaskan setiap tahun ada sekitar 3,5 juta orang mencari kerja. Sementara pertumbuhan ekonomi di angka 5 persen diproyeksikan hanya mampu menciptakan sekitar 2 juta lapangan kerja, sementara sisanya tidak terserap pasar kerja. "Pertumbuhan kita, setiap 1 persen pertumbuhan ekonomi kita bisa menyerap sekitar 200 sampai 400 ribu, 400 ribu kalau investornya padat karya semua, kalau lebih banyak padat modal mungkin hanya 200 ribu," tambahnya.
Itupun, kata Bob Azam, jika investasi yang dilakukan sepanjang tahun di sektor padat karya, bukan padat modal. Sebab serapan tenaga kerja untuk investasi padal modal tentu lebih kecil dibandingkan padat karya. Sehingga proyeksi 1,5 juta orang belum masuk pasar kerja setiap tahun angkanya bisa lebih besar, karena investasi yang masuk setiap campuran antara padat modal dan padat karya.
"Jadi kalau pertumbuhan kita 5 persen, kalau padat karya yang terserap hanya 2 juta, 1,5 juta tidak terserap, apalagi kalau investasinya padat modal, makin banyak yang tidak terserap," lanjutnya.
Kondisi ini menurut Bob Azam, akan membuat para pencari kerja beralih dari sektor formal ke sektor informal, sehingga kontribusinya terhadap pembayaran pajak lebih rendah dibanding pekerja sektor formal.
Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) merilis hasil survei yang dilakukan kepada pengusaha mencatatkan 50 persen responden enggan untuk melakukan ekspansi dalam kurun waktu 5 tahun ke depan. Hasil survei lainnya sekitar 67 persen pengusaha menyatakan tidak minat untuk melakukan rekrutmen tenaga kerja baru.
"Hasil survei kita di Apindo, 50 persen perusahan tidak ada rencana untuk ekspansi dalam 5 tahun ke depan, ini jadi perhatian kita dan 67 persen perusahaan tidak berniat untuk melakukan rekrutmen baru," ujar Ketua Bidang Ketenagakerjaan Apindo Bob Azam.
Azam mengatakan, salah satu alasan pengusaha enggan untuk melakukan ekspansi hingga melakukan rekrutmen baru karena masih membaca regulasi yang akan dibuat pemerintah. Pengusaha menilai regulasi yang berubah-ubah menciptakan ketidakpastian dunia usaha.
Dia memberikan salah satu contoh regulasi soal formula pengupahan yang kerap berubah. Padahal dunia usaha, menurut Bob Azam, perlu melakukan perencanaan jangka panjang karena punya cost yang lebih efisien ketimbang perencanaan jangka pendek.
"Kalau dari dunia usaha kita kesulitan sekali kalau setiap 2 tahun sekali regulasi berubah, padahal kami dunia usaha harus membuat kontrak semakin panjang semakin baik, semakin kita bisa menjamin tenaga kerja kita," lanjutnya.
Di sisi lain, berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), total sebanyak 8.389 orang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) hingga Maret 2026. Jumlah tenaga kerja yang di-PHK tersebut merupakan yang terklasifikasi sebagai peserta program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) BPJS Ketenagakerjaan.
"Pada periode Januari sampai dengan Maret 2026 terdapat 8.389 orang tenaga kerja ter-PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) yang terklasifikasi sebagai peserta program JKP," bunyi laporan Satu Data Kemnaker.
Secara bulanan, jumlah korban PHK di Januari mencapai 4.590 orang. Pada Februari, jumlah tenaga kerja yang terkena PHK mencapai 3.273 orang dan Maret sebanyak 526 orang.
Menaker Yassierli menilai penguatan keterampilan (skill) vokasi sumber daya manusia (SDM) juga menjadi salah satu strategi Indonesia dalam menghadapi berbagai tantangan saat ini.
“Kami di Kementerian Ketenagakerjaan memang diminta lebih fokus dalam hal penyiapan SDM-nya dalam konteks skill vokasi,” katanya saat ditemui di Gedung Vokasi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI, Jakarta, Rabu (15/4/2026).
Dia menilai penguatan SDM juga senada dengan upaya pemerintah untuk mewujudkan ketahanan dan kemandirian di berbagai sektor, termasuk pangan dan energi.
“Pemerintah dengan ketahanan pangan, ketahanan energi, saya melihat itu menjadi salah satu strategi dalam menghadapi ketidakpastian global. Ketika ketahanan pangan, ketahanan energi itu terwujud, makanya kita lebih resilien,” ujar Yassierli.
Dalam peningkatan keterampilan SDM muda, lanjut dia, salah satunya dilakukan melalui program Pelatihan Vokasi Nasional yang membekali peserta dengan berbagai pengetahuan dan keahlian yang relevan dengan zaman.
“Kita melihat ada digital skills, kemudian juga jangan lupa bahwa kita punya program Magang Nasional yang kita harapkan memang ini bisa sebagai bagian solusi untuk menyelesaikan permasalahan terkait dengan link and match, tuntutan skills saat dia bekerja dan dengan kebutuhan dari industri,” kata Yassierli.
(Dani Jumadil Akhir)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.