Sektor UMKM dan ekonomi informal: lebih dari 60% pelaku UMKM di Indonesia adalah perempuan yang menopang ekonomi keluarga dan ketahanan ekonomi nasional
Sektor digital dan kewirausahaan: perempuan semakin aktif dalam ekonomi digital sebagai pelaku usaha daring, kreator, dan inovator
“Namun ironisnya, kontribusi besar ini belum diiringi dengan perlindungan, pengakuan, dan kesempatan yang setara,” ujar Mirah.
Meskipun telah ada regulasi seperti Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan Undang-Undang Ketenagakerjaan, implementasinya dinilai masih belum optimal, terutama dalam perlindungan pekerja perempuan di tingkat perusahaan.
Dalam momentum Hari Kartini 2026, serikat pekerja menyerukan:
Penguatan penegakan hukum terhadap pelecehan dan diskriminasi