JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat pemahaman masyarakat sekaligus mendorong pemanfaatan aset keuangan digital, termasuk aset kripto secara lebih bijak dan bertanggung jawab.
OJK juga menilai aset kripto juga berpotensi sebagai the future of financial market yang memberikan kontribusi bagi pembangunan di Indonesia, khususnya dalam penerimaan pajak.
Terkait hal tersebut, platform investasi dan perdagangan crypto terbesar di Indonesia menghadirkan Voucher TRIV kepada masyarakat luas. Hal ini untuk memperluas akses masyarakat terhadap layanan crypto serta mendorong adopsi massal.
Inisiatif ini diharapkan dapat menjangkau lebih banyak pengguna, sekaligus mendukung peningkatan literasi dan inklusi keuangan digital di tengah pertumbuhan minat masyarakat terhadap instrumen investasi modern.
"Voucher ini kini telah tersedia di lebih dari 300.000+ gerai Indomaret yang tersebar di seluruh pelosok Indonesia,” ujar CEO dan Founder TRIV Group Gabriel Rey dalam keterangannya kepada media, Selasa (21/4/2026).
Gabriel menambahkan, kerja sama ini juga telah memperoleh izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui surat nomor S-35/IK.11.
Inisiatif ini merupakan langkah strategis TRIV Group untuk meningkatkan awareness masyarakat terhadap investasi aset kripto serta meningkatkan jumlah investor kripto di Indonesia.
“Seiring dengan bertambahnya jumlah investor, hal ini akan turut meningkatkan kontribusi terhadap penerimaan negara melalui pajak aset crypto,” pungkasnya.
(Taufik Fajar)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.