Hingga saat ini, Purbaya menyatakan bahwa para mantan dirjen tersebut belum diberikan penempatan tugas baru. Fokus kementerian saat ini adalah menjaga ritme kerja organisasi melalui penunjukan Plh hingga Presiden menetapkan pejabat tetap.
“Belum, istirahat dulu. Tapi sekarang sudah ada Plh,” tegas Purbaya.
Penataan ulang jajaran pimpinan tinggi ini dipandang sebagai upaya penyegaran birokrasi di Kementerian Keuangan. Purbaya menegaskan bahwa mekanisme Plh sengaja diterapkan agar fungsi-fungsi krusial, terutama terkait penganggaran dan kebijakan fiskal, tidak terganggu selama proses transisi menuju penetapan pejabat definitif di pertengahan Mei mendatang.
(Taufik Fajar)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.