Yuliot menjelaskan saat ini Pemerintah tengah melakukan penyusunan regulasi terkait pembentukan BLU impor minyak. Melalui BLU ini, nantinya badan usaha bisa langsung melakukan pembelian minyak mentah untuk kebutuhan industrinya masing-masing.
"Opsi ini kita sedang siapkan payung regulasinya. Karena Kalau BUMN itu ada konsekuensi. Kemudian kalau BLU, itu apakah ada kemudahan termasuk pembiayaan juga. Kita sedang bahas antar Kementerian Lembaga," pungkasnya.
(Taufik Fajar)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.