Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Validasi Data Penerima Bansos Libatkan RT-RW hingga Mensos Tegaskan Tak Dipotong

Binti Mufarida , Jurnalis-Minggu, 26 April 2026 |16:03 WIB
Validasi Data Penerima Bansos Libatkan RT-RW hingga Mensos Tegaskan Tak Dipotong
Validasi Data Penerima Bansos Libatkan RT-RW hingga Mensos Tegaskan Tak Dipotong (Foto: Okezone)
A
A
A

Untuk mendukung pemutakhiran DTSEN, Kemensos menyiapkan dua jalur pembaruan data, yakni jalur formal dan partisipatif. Pada jalur formal, masyarakat dapat melapor ke RT/RW untuk mengajukan pembaruan data melalui operator SIKS-NG di desa, kelurahan, atau dinas sosial. Usulan kemudian dibahas dalam musyawarah desa atau kelurahan, dilanjutkan ground check atau verifikasi oleh pendamping PKH dan dinas sosial, lalu ditetapkan kepala daerah.

Sementara jalur partisipatif, masyarakat dapat menyampaikan usul - sanggah melalui aplikasi Cek Bansos, pendamping PKH, Command Center 021-171, serta layanan WhatsApp 08877-171-171. Seluruh usulan dari kedua jalur tersebut selanjutnya diverifikasi oleh BPS untuk diperingkat ulang dan diperbarui secara berkala setiap tiga bulan.

Mensos Pastikan Kabar Bansos Dipotong Adalah Hoaks 

Di sisi lain, Mensos meminta masyarakat lebih waspada terhadap maraknya narasi hoaks dan informasi menyesatkan terkait bansos. Dia menegaskan, bantuan sosial tidak dikurangi, baik dari sisi jumlah penerima maupun nominal bantuan yang menjadi hak masyarakat.

Mensos mengatakan, belakangan muncul berbagai informasi keliru yang beredar di media sosial. Informasi tersebut antara lain menyebutkan adanya pemotongan bantuan sosial, pengalihan anggaran bansos ke program lain, hingga berbagai cara tidak resmi untuk mendapatkan bantuan.

“Banyak berita hoax di medsos. Menyesatkan masyarakat. Bisa masuk katagori penipuan. Kemensos akan terus menyisirir dan meluruskan kabar tak bertanggung jawab tersebut. Salah satunya meneruskan ke aparat penegak hukum,” kata Mensos.

Dia menegaskan, pemerintah tidak melakukan pengurangan bantuan sosial untuk dialihkan ke program lain. Menurutnya, bansos tetap disalurkan sesuai ketentuan kepada masyarakat yang berhak menerima.

“Yang benar, bansos tidak akan dikurangi. Baik jumlah penerimanya maupun nominal yang harus diterima oleh masyarakat. Tidak ada pengalihan anggaran bansos untuk program lain,” ujar Gus Ipul.

 

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement