JAKARTA - Pemerintah tidak akan lagi melakukan impor solar pada Juli 2026. Hal ini seiring pengembangan bioetanol (E20) yang bersumber dari tebu, jagung, dan singkong. Di sisi lain, pemerintah juga akan menerapkan kebijakan mandatori biodiesel 50 persen atau B50 secara serentak untuk semua sektor yang dimulai pada 1 Juli 2026.
Saat ini hasil sementara uji jalan pemakaian biodiesel 50 persen atau B50 di sektor otomotif berjalan dengan baik dan menunjukkan bahan bakar nabati (BBN) tersebut telah sesuai spesifikasi yang dipersyaratkan.
Berikut ini Okezone rangkum fakta-fakta Indonesia stop impor solar hingga B50 berlaku mulai 1 Juli 2026, Jakarta, Senin (27/4/2026).
Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman mengungkapkan bahwa pemerintah tidak akan lagi impor solar pada Juli 2026. Amran mengatakan Indonesia memiliki banyak sumber daya yang melimpah, sehingga bisa kapan saja menempuh diversifikasi bahan bakar energi biofuel berbasis minyak sawit (CPO)
"Dulu kita impor 5 juta ton solar. Insya Allah 1 Juli 2026 kita stop impor dan beralih ke biofuel dari produksi dalam negeri,” ujar Amran dalam keterangan resmi, Minggu (19/4/2026).
Amran bukan cuma mengungkapkan soal pemerintah yang kian mempercepat transisi menuju biofuel berbasis minyak sawit dengan tujuan lepas ketergantungan impor. Negara sedang mengakselerasi pengembangan bioetanol (E20) yang bersumber dari tebu, jagung, dan singkong sebagai opsi bahan bakar energi di masa mendatang.
Soal bauran energi E20, Amran mengatakan sektor pertanian memikul peranan penting. Terkini, pemerintah mengklaim adanya tren yang sangat positif terkait jumlah cadangan. Stok pangan nasional saat ini telah mencapai 4,9 juta ton dan diproyeksikan segera menembus 5 juta ton, jauh melampaui capaian sebelumnya yang berada di kisaran 2,6 juta ton.
Pemerintah, disebut pemerintah juga melakukan pengembangan energi berbasis sawit seperti bensin sawit (bio-gasoline). Perusahaan pelat merah dilibatkan dalam memastikan rantai pasok BBM itu. “Kami mulai dari skala kecil bersama PTPN IV, jika berhasil akan dikembangkan ke skala besar. Ini energi masa depan Indonesia, sehingga hak patennya harus dijaga,” ucap Amran.
Sementara itu, Kementerian ESDM menyampaikan hasil sementara uji jalan pemakaian biodiesel 50 persen atau B50 di sektor otomotif berjalan dengan baik dan menunjukkan bahan bakar nabati (BBN) tersebut telah sesuai spesifikasi yang dipersyaratkan.
"Kalau performa mesin, tadi dari laporannya tim teknis itu sesuai spesifikasi," ujar Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Eniya Listiani Dewi ketika ditemui di Stasiun Blending dan Pengisian Bahan Bakar Uji Jalan B50, Lembang, Jawa Barat, Selasa.
Eniya menyampaikan laporan tersebut juga berdasarkan klaim dari perusahaan yang mobilnya mengikuti uji coba B50. Hasil pengujian menunjukkan bahwa kualitas bahan bakar B50 telah memenuhi spesifikasi yang dipersyaratkan dengan kandungan FAME 49-50 persen serta parameter kadar air, monogliserida dan stabilitas oksidasi dalam batas yang dipersyaratkan sesuai rekomendasi Komite Teknis Bioenergi Cair, yaitu kadar air menjadi maksimum sebesar 300 ppm, lebih rendah dari 320 ppm yang ditetapkan untuk B40.
"Tadi, uji kandungan air sudah keluar, angkanya 208,81 ppm. Itu berarti di bawah 300 ppm (kadar air maksimal). Jadi, lebih bagus. Karena (kadar air) lebih rendah, lebih bagus," kata Eniya.
Sementara itu, untuk kandungan monogliserida menjadi maksimum 0,47 persen massa untuk B50, lebih rendah dari 0,5 persen massa untuk B40. Lebih lanjut, terdapat persyaratan berupa kestabilan oksidasi menjadi minimal 900 menit untuk B50 dari minimal 720 menit untuk B40.
"Jadi, kami akan selesai (uji jalan) nanti di Mei. Mei semua yang otomotif," ujar Eniya.
Uji jalan yang sudah berlangsung sejak 9 Desember 2025 melibatkan sembilan unit kendaraan dari sektor otomotif.
Adapun rincian dari sembilan unit tersebut, yakni empat unit kendaraan dari empat agen tunggal pemegang merek (ATPM) uji B50 yang merepresentasikan kendaraan dengan kapasitas kurang dari 3,5 ton atau passenger car dan lima unit kendaraan dari empat ATPM uji B50 yang merepresentasikan kendaraan niaga berat dengan kapasitas lebih dari 3,5 ton, seperti truk besar dan bus.
"Dan, kali ini, pabrikannya bukan hanya (kendaraan) pabrikan Jepang. Pabrikan Eropa juga ikut (uji jalan). Bus sama truk besarnya (pabrikan Eropa)," ujar Eniya.
Saat ini, Eniya menerima laporan bahwa tiga unit kendaraan yang terdiri atas truk dan bus sudah menyelesaikan uji jalan sejauh 40 ribu km. Sementara itu, uji jalan untuk kendaraan lainnya masih berlangsung. Untuk kendaraan niaga berat, jarak tempuh uji jalan B50 berada di angka 40 ribu km. Sedangkan, untuk kendaraan penumpang, jarak tempuh uji jalan B50 berada di angka 50 ribu km.
"Insya Allah sesuai dengan arahan, bisa berlaku 1 Juli," ucapnya.
Eniya menyampaikan B50 masih dalam tahap uji jalan yang ditargetkan selesai pada Mei 2026 untuk sektor otomotif. Tahap uji jalan, tutur Eniya, telah berlangsung sejak 9 Desember 2025 terhadap 9 unit kendaraan. Setelah dilakukan uji jalan, Kementerian ESDM akan melakukan pengecekan terhadap kondisi mesin.
Uji jalan dan pengecekan mesin untuk sektor otomotif ditargetkan selesai pada Juni 2026. Eniya menyampaikan hasil sementara uji B50 menunjukkan bahwa kualitas bahan bakar B50 telah memenuhi spesifikasi yang dipersyaratkan. Selain sektor otomotif, B50 juga diuji di sektor alat mesin pertanian, alat berat pertambangan, angkutan laut, kereta api serta pembangkit listrik.
“Jadi, tidak ada yang B40 lagi (mulai 1 Juli). Infrastrukturnya malah kesusahan (kalau campur). Sehingga, mulainya serentak, ya, di semua sektor,” ujar Eniya.
Dari sisi ekonomi, program biodiesel berpotensi meningkatkan nilai tambah CPO dan menghemat devisa negara, dengan proyeksi penghematan menjadi Rp157,28 triliun pada tahun 2026, meningkat dari Rp140 triliun.
Kementerian ESDM menyampaikan kebijakan mandatori biodiesel 50 atau B50 akan diterapkan secara serentak untuk semua sektor yang dimulai pada 1 Juli 2026.
“Mulai (1 Juli), itu untuk semua sektor. Semua sektor tadi (pakai) B50,” ujar Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Eniya Listiani Dewi.
(Dani Jumadil Akhir)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.