JAKARTA — Program biodiesel B50 akan mulai diberlakukan pada 1 Juli 2026. Kebijakan ini diperkirakan mampu menekan penggunaan bahan bakar fosil hingga 4 juta kiloliter.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan penerapan B50, yakni campuran 50 persen biodiesel berbasis minyak sawit dan 50 persen solar, akan berdampak signifikan terhadap keseimbangan pasokan energi nasional. Dengan meningkatnya porsi biodiesel, kebutuhan solar berbasis fosil dapat ditekan sehingga berpotensi menciptakan kelebihan pasokan gasoil.
“Program ini tidak hanya memperkuat ketahanan energi, tetapi juga menjadi langkah strategis dalam menjaga stabilitas pasokan di tengah ketidakpastian global,” ujar Bahlil, Rabu (1/4/2026).
Di tengah ketegangan geopolitik yang memicu fluktuasi harga minyak dunia, pemerintah memastikan ketersediaan energi nasional tetap aman. Cadangan bahan bakar minyak (BBM) dan liquefied petroleum gas (LPG) saat ini diklaim berada di atas standar minimum nasional.
Selain menjaga pasokan, kebijakan B50 juga menjadi bagian dari upaya pemerintah mendorong pemanfaatan energi baru terbarukan berbasis sumber daya domestik, khususnya minyak sawit. Langkah ini dinilai mampu memberikan nilai tambah bagi industri dalam negeri sekaligus memperkuat neraca perdagangan energi.
Pemerintah juga terus mengkaji penyesuaian kebijakan energi seiring dinamika global, khususnya di sektor minyak dan gas bumi (migas). Di sisi lain, arah kebijakan energi nasional tetap menempatkan kepentingan masyarakat sebagai prioritas utama, sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.