Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Catat! Ini Jadwal dan Besaran Keringanan PBB-P2 DKI Jakarta 2026

Agustina Wulandari , Jurnalis-Senin, 04 Mei 2026 |08:15 WIB
Catat! Ini Jadwal dan Besaran Keringanan PBB-P2 DKI Jakarta 2026
Ilustrasi jadwal pembayaran keringanan PBB-P2. (Foto: dok Freepik)
A
A
A

Oleh karena itu, masyarakat tidak perlu khawatir jika nominal yang tercantum dalam SPPT PBB-P2 berbeda dengan nominal yang muncul saat pembayaran. Nominal pada SPPT merupakan jumlah sebelum diskon, sedangkan tagihan saat pembayaran telah disesuaikan dengan keringanan yang berlaku.

5. Membayar PBB-P2 Berarti Ikut Membangun Jakarta

Dengan taat membayar PBB-P2, masyarakat telah ikut berkontribusi dalam membangun Jakarta. PBB-P2 termasuk dalam pajak daerah yang menjadi sumber penting untuk membiayai layanan publik dan pembangunan fasilitas kota.

Kontribusi tersebut dapat kembali kepada masyarakat dalam bentuk jalan yang lebih baik, trotoar yang nyaman, taman kota, sekolah negeri, layanan kesehatan, transportasi publik, pengendalian banjir, hingga pengelolaan lingkungan perkotaan.

Hadirnya kebijakan keringanan PBB-P2 tahun 2026, masyarakat tidak hanya mendapatkan manfaat berupa potongan pajak, tetapi juga ikut mendukung pembangunan Jakarta. Karena itu, wajib pajak dapat memanfaatkan periode pembayaran lebih awal agar memperoleh keringanan yang lebih besar. 

(Agustina Wulandari )

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement